Berita

Rapat Pleno Terbuka KPU Tubaba/RMOLSumsel

Nusantara

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

JUMAT, 03 MEI 2024 | 03:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (2/5).

Dalam Pleno yang digelar di Wisma Asri Tiyuh (desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tbt), semua Komisioner KPU hadir. Juga M. Rasidi Asisten 3 bidang Administrasi Umum mewakili Pj Bupati, Kepala Bawaslu, Plt Kepala Kesbangpol, perwakilan TNI-Polri, dan perwakilan masing-masing parpol.

Ketua KPU Tubaba, Yudi Agusman menuturkan, dasar hukum penetapan kursi dan calon terpilih adalah berdasarkan surat KPU RI No. 663.


“Yang tidak ada registrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menetapkan kursi dan calon terpilih paling lambat tiga hari sejak MK memberikan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Mk telah mengirimkan BRPK nya pada 29 April,” kata Yudi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (2/5).

Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Yudi, KPU Tubaba menunggu hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing caleg terpilih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Batas waktu untuk menyampaikan tanda Terima laporan LHKPN masing-masing caleg kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, itu paling lama,” jelasnya.

Bagi caleg yang tidak menyampaikan tanda terima LHKPN dari KPK kepada KPU hingga batas waktu yang sudah ditentukan akan mendapat sanksi.

“Merujuk pada peraturan bagi caleg terpilih akan diberikan sanksi tidak akan dilantik,” tegas Yudi.

Adapun pelantikan caleg terpilih ini akan dilaksanakan pada akhir Agustus atau awal September.

“Sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) dari anggota DPRD Kabupaten Tubaba,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya