Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif/RMOLJabar

Bawaslu

Bawaslu Cimahi Temukan Kasus Pergeseran Suara Parpol

KAMIS, 02 MEI 2024 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pergeseran suara antar partai politik (parpol) diduga terjadi di wilayah Cimahi, Jawa Barat.

Bahkan laporan yang diterima Bawaslu Kota Cimahi, pergeseran suara tersebut diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Namun secara resmi, Bawaslu Kota Cimahi tidak dapat membuktikan pelanggaran tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif menyatakan bahwa mereka telah menerima banyak laporan, terutama dari Kecamatan Cimahi Utara yang bersifat spesifik.


"Ada laporan pergeseran suara dari parpol satu ke parpol lain, yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ungkap Fathir saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Kamis (2/5).

Terkait laporan-laporan tersebut, dia menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan identifikasi nama-nama untuk diverifikasi, tetapi secara resmi Bawaslu tidak dapat memberikan bukti.

"Laporan-laporan tersebut menunjukkan pergeseran suara dari Partai A ke Partai B. Ketika diperiksa per TPS saat rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan, terjadi perubahan dalam hasil," sambung Fathir sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Peralihan suara dari satu parpol ke parpol lain dinilai cukup terstruktur karena sifatnya yang spesifik.

"Dari partai A, sejumlah suara, sembilan suara, pindah ke partai B, sembilan suara, dan pola ini terulang di 17 TPS, dengan total sekitar 150 suara yang diduga bergeser," ungkapnya.

Terkait dugaan pelanggaran ini, Bawaslu mengaku telah melakukan investigasi dan berharap agar KPU dapat menunjukkan sejarah perubahan karena hanya tersedia di Sirekap.

"Tantangannya adalah Sirekap dinonaktifkan setelah proses perhitungan mencapai tingkat kabupaten/kota, sehingga Bawaslu kekurangan bukti yang cukup untuk menindak perkara ini dari laporan menjadi penyelidikan bersama dengan polisi," ujarnya.

Temuan peralihan suara itu pun menjadi dasar Bawaslu memberikan masukan kepada KPU mengenai kinerja badan adhoc-nya.

"Karena badan adhoc tidak bisa diintervensi oleh lembaga lain, kami memberikan masukan kepada KPU bahwa ada pergeseran (suara) di sejumlah TPS sehingga menjadi perhatian KPU saat melakukan rekrutmen dan teman-teman Ad Hoc-nya mendaftar kembali," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya