Berita

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/5)/Ist

Presisi

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

KAMIS, 02 MEI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap lima tersangka dalam pengungkapan kasus laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di klaster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango Nomor 185, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Lima tersangka yang kita amankan memiliki peran berbeda-beda," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/5).

Adapun peran para tersangka tersebut yakni BBH (28) sebagai penjaga gudang dan transporter yang menjaga gudang Clandestine Laboratory di Perumahan Jalan Anggrek Vanda Blok Ag Nomor 2 RT 003 RW 001 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.


Kemudian H (36) dan S (31) yang berperan membuat olahan dari 5CL (cannabinoid sintetis) untuk kemudian diolah menjadi ganja sintetis (pinaca) jenis MDMB-4EN yang berlokasi di klaster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango, Nomor 185, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Lalu ada GBH (20) tahun berperan menjadi kurir dari pihak pembeli atau reseller, dan MFH (24) sebagai bos, pemodal sekaligus sekaligus orang yang memandu tersangka H dan S dalam proses pengolahan 5CL menjadi MDMB-4EN-PINACA," jelasnya.

Penangkapan sendiri bermula dari laporan tentang adanya bahan baku narkoba jenis pinaca yang akan dikirimkan dari China ke Indonesia pada Sabtu (27/4).

"Untuk transaksi pembayaran menggunakan crypto," tegas Suyudi.

Kini kelima tersangka terancam pidana seumur hidup dengan jeratan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya