Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kunjungan Turis Hanya 169 Orang, Pemerintah Cabut 17 Status Bandara Internasional

KAMIS, 02 MEI 2024 | 18:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wisatawan mancanegara yang mendarat di sejumlah bandara yang dicabut status internasionalnya hanya berjumlah 169 orang.

Minimnya turis yang berkunjung itu menjadi salah satu alasan pemerintah mencabut status internasional dari 17 bandara tersebut.

"Hanya sebanyak 169 kunjungan wisman atau kira-kira persentasenya 0,0021 persen dari total kunjungan wisman melalui pintu udara lainnya di tahun tersebut," ucap Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (2/5).


Sementara itu, untuk perjalanan wisatawan lokal di 17 bandara itu sendiri hanya mencapai 61.106 orang sepanjang 2023.

Angka tersebut hanya mencapai 0,06 persen dari total perjalanan wisatawan lokal di tahun 2023.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan dalam beberapa waktu terakhir ini telah mencabut 17 status bandara itu dari yang semulanya berjumlah 34.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2004) pada 2 April 2024 mengenai Penetapan Bandar Udara Internasional.

Berikut bandara yang dicabut atau dihapus status internasionalnya oleh Kemenhub:

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, NAD

2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara

3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kep. Riau

4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan

5. Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, Lampung

6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Bangka Belitung

7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat

8. Bandara Adi Sutjipto, Sleman, DIY

9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah

10. Bandara Adi Soemarno, Solo, Jawa Tengah

11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur

12. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat

13. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara

14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan

15. Bandara El Tari, Kupang, NTT

16. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku

17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak, Papua.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya