Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/RMOL

Politik

KPU Diwanti-wanti Mendagri Ancaman Hukuman Jika Data Pemilih Pilkada Bocor

KAMIS, 02 MEI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwanti-wanti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, mengenai ancaman hukuman apabila tidak dapat menjamin keamanan data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

"Ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih). Oleh karena itu sistem keamanan, terutama cyber security harus bisa dijaga," ujar Tito.


Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu menegaskan, dalam dokumen DP4 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) memuat komponen yang mesti dirahasiakan, dan bukan menjadi informasi publik.

"Fitur-fitur yang perlu dilindungi harus dilindungi, " sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Tito mengingatkan kepada KPU agar benar-benar berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Direktorat Siber Polri untuk menjaga keamanan data pemilih.

Sebab, dia mensinyalir terdapat kerawanan pembobolan data pemilih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga prinsip kerahasian untuk komponen data yang dikecualikan tidak terlaksana dengan baik.

"Apalagi kalau data ini sudah diserahkan ke partai politik," tambah Tito menegaskan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya