Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/RMOL

Politik

KPU Diwanti-wanti Mendagri Ancaman Hukuman Jika Data Pemilih Pilkada Bocor

KAMIS, 02 MEI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwanti-wanti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, mengenai ancaman hukuman apabila tidak dapat menjamin keamanan data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

"Ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih). Oleh karena itu sistem keamanan, terutama cyber security harus bisa dijaga," ujar Tito.

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu menegaskan, dalam dokumen DP4 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) memuat komponen yang mesti dirahasiakan, dan bukan menjadi informasi publik.

"Fitur-fitur yang perlu dilindungi harus dilindungi, " sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Tito mengingatkan kepada KPU agar benar-benar berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Direktorat Siber Polri untuk menjaga keamanan data pemilih.

Sebab, dia mensinyalir terdapat kerawanan pembobolan data pemilih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga prinsip kerahasian untuk komponen data yang dikecualikan tidak terlaksana dengan baik.

"Apalagi kalau data ini sudah diserahkan ke partai politik," tambah Tito menegaskan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya