Berita

Penyerahan daftar Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5)/RMOL

Politik

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

KAMIS, 02 MEI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Basis data penyusunan daftar pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), diserahkan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Penyerahan dilakukan Tito secara simbolis kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Hasyim dalam sambutannya mengatakan, kerja penyusunan data pemilih oleh jajaran KPU didasarkan pada data DP4 yang diserahkan Mendagri hari ini.


Selain itu, Anggota KPU dua periode itu menyatakan basis data penyusunan data pemilih juga mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) terakhir, yaitu Pemilu Serentak 2024.

"Untuk data pemilih Pilkada 2024, menurut UU Pilkada (nomor 10 tahun 2016) sumbernya DP4 dan DPT pemilu terakhir," ujar Hasyim.

Namun, Hasyim menegaskan bahwa penyusunan data pemilih untuk Pilkada 2024 sedikit berbeda dengan penyusunan data pemilih pada Pemilu 2024.

Dia mengungkapkan, perbedaannya terletak pada lokus pemilihan yang terbagi ke dalam wilayah-wilayah provinsi hingga kabupaten/kota.

"Ada batasan-batasannya, yaitu pemilih warga setempat wilayah provinsi untuk keperluan warga yang (mengikuti) pemilihan gubernur, warga kabupaten untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan warga kota untuk pemilihan walikota dan wakil walikota," urainya.

Ditambahkan oleh Tito, data DP4 yang menjadi basis data untuk penyusunan daftar pemilih ada yang sifatnya mesti dilindungi. Sehingga, dia berpesan kepada KPU agar menjaga dengan baik kerahasiaan data yang dikecualikan untuk dipublikasi.

"Ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran. Oleh karena itu, sistem keamanan terutama cyber security-nya bisa dijaga. Tentu akan mendapat dukungan dari BSSN, Cyber Polri," ungkapnya.

"Apalagi kalau data ini sudah diserahkan ke partai politik. Fitur-fitur yg perlu dilindungi harus dilindungi," demikian Tito menambahkan.

Dalam acara tersebut turut hadir Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady, hingga Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya