Berita

Penyerahan daftar Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5)/RMOL

Politik

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

KAMIS, 02 MEI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Basis data penyusunan daftar pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), diserahkan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Penyerahan dilakukan Tito secara simbolis kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Hasyim dalam sambutannya mengatakan, kerja penyusunan data pemilih oleh jajaran KPU didasarkan pada data DP4 yang diserahkan Mendagri hari ini.


Selain itu, Anggota KPU dua periode itu menyatakan basis data penyusunan data pemilih juga mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) terakhir, yaitu Pemilu Serentak 2024.

"Untuk data pemilih Pilkada 2024, menurut UU Pilkada (nomor 10 tahun 2016) sumbernya DP4 dan DPT pemilu terakhir," ujar Hasyim.

Namun, Hasyim menegaskan bahwa penyusunan data pemilih untuk Pilkada 2024 sedikit berbeda dengan penyusunan data pemilih pada Pemilu 2024.

Dia mengungkapkan, perbedaannya terletak pada lokus pemilihan yang terbagi ke dalam wilayah-wilayah provinsi hingga kabupaten/kota.

"Ada batasan-batasannya, yaitu pemilih warga setempat wilayah provinsi untuk keperluan warga yang (mengikuti) pemilihan gubernur, warga kabupaten untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan warga kota untuk pemilihan walikota dan wakil walikota," urainya.

Ditambahkan oleh Tito, data DP4 yang menjadi basis data untuk penyusunan daftar pemilih ada yang sifatnya mesti dilindungi. Sehingga, dia berpesan kepada KPU agar menjaga dengan baik kerahasiaan data yang dikecualikan untuk dipublikasi.

"Ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran. Oleh karena itu, sistem keamanan terutama cyber security-nya bisa dijaga. Tentu akan mendapat dukungan dari BSSN, Cyber Polri," ungkapnya.

"Apalagi kalau data ini sudah diserahkan ke partai politik. Fitur-fitur yg perlu dilindungi harus dilindungi," demikian Tito menambahkan.

Dalam acara tersebut turut hadir Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady, hingga Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya