Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Ist

Nusantara

Diungkap Mujiyono, Banyak Fasos-Fasum Disewakan Oknum dan Pengembang

KAMIS, 02 MEI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta menyesalkan banyaknya aset dari kewajiban pengembang berupa fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) yang terlantar.

Pasalnya, aset fasos-fasum itu belum didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menerima kewajiban Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT)/Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dengan total jumlah Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 84 BAST dengan nilai total Rp23,91 triliun.


"Setelah pelaksanaan BAST ternyata masih banyak aset fasos-fasum yang terlantar karena belum didistribusikan kepada OPD terkait sehingga tidak dapat segera dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," ujar Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5).

Menurutnya, masih banyak  aset-aset dari kewajiban pengembang yang ditunda penyerahan karena aset-aset tersebut dimanfaatkan dan disewakan oleh oknum-oknum yang bermain dengan pengembang sehingga dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.

Untuk itu, kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta harus lebih tegas dalam melakukan penagihan kewajiban pengembang dengan mengenakan sanksi yang tegas kepada pengembang yang belum melakukan penyerahan kewajiban Pemegang SIPPT/IPPR dengan tidak menerbitkan izin-izin yang diperlukan dalam kegiatan usahanya.

Khusus untuk aset fasos-fasum yang diserahkan sebelum tahun 2023, Mujiyono meminta agar pendistribusian aset fasos-fasum tersebut menjadi prioritas untuk dilaksanakan karena banyak aset-aset tersebut belum didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga belum dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat.

"Terkait dengan penataan aset yang telah berhasil ditagih oleh Pemprov DKI Jakarta, Komisi A merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pengamanan administratif melalui sertifikasi aset dan pengamanan fisik melalui pemasangan plang dan pemagaran," demikian Mujiyono.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya