Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Ist

Nusantara

Diungkap Mujiyono, Banyak Fasos-Fasum Disewakan Oknum dan Pengembang

KAMIS, 02 MEI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta menyesalkan banyaknya aset dari kewajiban pengembang berupa fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) yang terlantar.

Pasalnya, aset fasos-fasum itu belum didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menerima kewajiban Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT)/Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dengan total jumlah Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 84 BAST dengan nilai total Rp23,91 triliun.


"Setelah pelaksanaan BAST ternyata masih banyak aset fasos-fasum yang terlantar karena belum didistribusikan kepada OPD terkait sehingga tidak dapat segera dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," ujar Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5).

Menurutnya, masih banyak  aset-aset dari kewajiban pengembang yang ditunda penyerahan karena aset-aset tersebut dimanfaatkan dan disewakan oleh oknum-oknum yang bermain dengan pengembang sehingga dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.

Untuk itu, kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta harus lebih tegas dalam melakukan penagihan kewajiban pengembang dengan mengenakan sanksi yang tegas kepada pengembang yang belum melakukan penyerahan kewajiban Pemegang SIPPT/IPPR dengan tidak menerbitkan izin-izin yang diperlukan dalam kegiatan usahanya.

Khusus untuk aset fasos-fasum yang diserahkan sebelum tahun 2023, Mujiyono meminta agar pendistribusian aset fasos-fasum tersebut menjadi prioritas untuk dilaksanakan karena banyak aset-aset tersebut belum didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga belum dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat.

"Terkait dengan penataan aset yang telah berhasil ditagih oleh Pemprov DKI Jakarta, Komisi A merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pengamanan administratif melalui sertifikasi aset dan pengamanan fisik melalui pemasangan plang dan pemagaran," demikian Mujiyono.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya