Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Ist

Nusantara

Diungkap Mujiyono, Banyak Fasos-Fasum Disewakan Oknum dan Pengembang

KAMIS, 02 MEI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta menyesalkan banyaknya aset dari kewajiban pengembang berupa fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) yang terlantar.

Pasalnya, aset fasos-fasum itu belum didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menerima kewajiban Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT)/Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dengan total jumlah Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 84 BAST dengan nilai total Rp23,91 triliun.

"Setelah pelaksanaan BAST ternyata masih banyak aset fasos-fasum yang terlantar karena belum didistribusikan kepada OPD terkait sehingga tidak dapat segera dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," ujar Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5).

Menurutnya, masih banyak  aset-aset dari kewajiban pengembang yang ditunda penyerahan karena aset-aset tersebut dimanfaatkan dan disewakan oleh oknum-oknum yang bermain dengan pengembang sehingga dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.

Untuk itu, kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta harus lebih tegas dalam melakukan penagihan kewajiban pengembang dengan mengenakan sanksi yang tegas kepada pengembang yang belum melakukan penyerahan kewajiban Pemegang SIPPT/IPPR dengan tidak menerbitkan izin-izin yang diperlukan dalam kegiatan usahanya.

Khusus untuk aset fasos-fasum yang diserahkan sebelum tahun 2023, Mujiyono meminta agar pendistribusian aset fasos-fasum tersebut menjadi prioritas untuk dilaksanakan karena banyak aset-aset tersebut belum didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga belum dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat.

"Terkait dengan penataan aset yang telah berhasil ditagih oleh Pemprov DKI Jakarta, Komisi A merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pengamanan administratif melalui sertifikasi aset dan pengamanan fisik melalui pemasangan plang dan pemagaran," demikian Mujiyono.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya