Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Ist

Nusantara

Diungkap Mujiyono, Banyak Fasos-Fasum Disewakan Oknum dan Pengembang

KAMIS, 02 MEI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta menyesalkan banyaknya aset dari kewajiban pengembang berupa fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) yang terlantar.

Pasalnya, aset fasos-fasum itu belum didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menerima kewajiban Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT)/Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dengan total jumlah Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 84 BAST dengan nilai total Rp23,91 triliun.


"Setelah pelaksanaan BAST ternyata masih banyak aset fasos-fasum yang terlantar karena belum didistribusikan kepada OPD terkait sehingga tidak dapat segera dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," ujar Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5).

Menurutnya, masih banyak  aset-aset dari kewajiban pengembang yang ditunda penyerahan karena aset-aset tersebut dimanfaatkan dan disewakan oleh oknum-oknum yang bermain dengan pengembang sehingga dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.

Untuk itu, kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta harus lebih tegas dalam melakukan penagihan kewajiban pengembang dengan mengenakan sanksi yang tegas kepada pengembang yang belum melakukan penyerahan kewajiban Pemegang SIPPT/IPPR dengan tidak menerbitkan izin-izin yang diperlukan dalam kegiatan usahanya.

Khusus untuk aset fasos-fasum yang diserahkan sebelum tahun 2023, Mujiyono meminta agar pendistribusian aset fasos-fasum tersebut menjadi prioritas untuk dilaksanakan karena banyak aset-aset tersebut belum didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga belum dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat.

"Terkait dengan penataan aset yang telah berhasil ditagih oleh Pemprov DKI Jakarta, Komisi A merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pengamanan administratif melalui sertifikasi aset dan pengamanan fisik melalui pemasangan plang dan pemagaran," demikian Mujiyono.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya