Berita

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Tertibkan Pelat Dinas, Korlantas Polri Hapus Kode RF dan Diganti ZZ

KAMIS, 02 MEI 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas Polri menghapus serta mengubah kode pelat nomor khusus yang sebelumnya berkode 'RF' menjadi 'ZZ'.

Kebijakan ini dilakukan guna meminimalisir dugaan tindak pelanggaran disiplin atau indisipliner yang banyak dilakukan oleh oknum aparat, apalagi hingga diperjualbelikan.

Untuk itu, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan bila pelat ZZ yang saat ini berlaku hanya diperuntukkan bagi pejabat tingkat eselon 1 dan 2.


"Saya stop semua, saya ganti jadi ZZ jadi kalau lihat di jalan masih ada RF kepala 1 misal 1345 atau masih ada yang pakai RFD, RFL, RFU, kepala satu sudah enggak berlaku lagi mas sejak September 2023," kata Yusri dalam Rapat Koordinasi POM TNI-Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5).

Meski berstatus khusus, Yusri Yunus mengatakan bila pelat ZZ tetap bisa dikenakan tilang bila melanggar aturan ganjil-genap.

"Apakah nomor khusus bebas ganjil-genap? Tidak. Kalau nomor khusus hari ini ganjil terus dia punya nomor genap tetap akan dilakukan penindakan tilang," kata Yusri.

Namun, lanjut Yusri hal itu tidak terjadi kepada pejabat yang memiliki pengawalan, dan ada urgensi khusus, contohnya seperti Kapolri dan Panglima TNI.

"Untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan, contoh Panglima TNI beliau pakai ZZT, lalu dikawal beliau punya ganjil tapi hari ini genap, boleh," kata Yusri.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya