Berita

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Tertibkan Pelat Dinas, Korlantas Polri Hapus Kode RF dan Diganti ZZ

KAMIS, 02 MEI 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas Polri menghapus serta mengubah kode pelat nomor khusus yang sebelumnya berkode 'RF' menjadi 'ZZ'.

Kebijakan ini dilakukan guna meminimalisir dugaan tindak pelanggaran disiplin atau indisipliner yang banyak dilakukan oleh oknum aparat, apalagi hingga diperjualbelikan.

Untuk itu, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan bila pelat ZZ yang saat ini berlaku hanya diperuntukkan bagi pejabat tingkat eselon 1 dan 2.


"Saya stop semua, saya ganti jadi ZZ jadi kalau lihat di jalan masih ada RF kepala 1 misal 1345 atau masih ada yang pakai RFD, RFL, RFU, kepala satu sudah enggak berlaku lagi mas sejak September 2023," kata Yusri dalam Rapat Koordinasi POM TNI-Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5).

Meski berstatus khusus, Yusri Yunus mengatakan bila pelat ZZ tetap bisa dikenakan tilang bila melanggar aturan ganjil-genap.

"Apakah nomor khusus bebas ganjil-genap? Tidak. Kalau nomor khusus hari ini ganjil terus dia punya nomor genap tetap akan dilakukan penindakan tilang," kata Yusri.

Namun, lanjut Yusri hal itu tidak terjadi kepada pejabat yang memiliki pengawalan, dan ada urgensi khusus, contohnya seperti Kapolri dan Panglima TNI.

"Untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan, contoh Panglima TNI beliau pakai ZZT, lalu dikawal beliau punya ganjil tapi hari ini genap, boleh," kata Yusri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya