Berita

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Tertibkan Pelat Dinas, Korlantas Polri Hapus Kode RF dan Diganti ZZ

KAMIS, 02 MEI 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas Polri menghapus serta mengubah kode pelat nomor khusus yang sebelumnya berkode 'RF' menjadi 'ZZ'.

Kebijakan ini dilakukan guna meminimalisir dugaan tindak pelanggaran disiplin atau indisipliner yang banyak dilakukan oleh oknum aparat, apalagi hingga diperjualbelikan.

Untuk itu, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan bila pelat ZZ yang saat ini berlaku hanya diperuntukkan bagi pejabat tingkat eselon 1 dan 2.


"Saya stop semua, saya ganti jadi ZZ jadi kalau lihat di jalan masih ada RF kepala 1 misal 1345 atau masih ada yang pakai RFD, RFL, RFU, kepala satu sudah enggak berlaku lagi mas sejak September 2023," kata Yusri dalam Rapat Koordinasi POM TNI-Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5).

Meski berstatus khusus, Yusri Yunus mengatakan bila pelat ZZ tetap bisa dikenakan tilang bila melanggar aturan ganjil-genap.

"Apakah nomor khusus bebas ganjil-genap? Tidak. Kalau nomor khusus hari ini ganjil terus dia punya nomor genap tetap akan dilakukan penindakan tilang," kata Yusri.

Namun, lanjut Yusri hal itu tidak terjadi kepada pejabat yang memiliki pengawalan, dan ada urgensi khusus, contohnya seperti Kapolri dan Panglima TNI.

"Untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan, contoh Panglima TNI beliau pakai ZZT, lalu dikawal beliau punya ganjil tapi hari ini genap, boleh," kata Yusri.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya