Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Bawaslu

Anggota Bawaslu Ini Ngaku Merinding saat MK Bacakan Putusan

KAMIS, 02 MEI 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan pengawas dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang disinggung Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) beberapa waktu lalu, dimaknai positif oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Puadi mengaku kaget dan tidak menyangka atas tanggapan MK mengenai peranan Bawaslu yang ternyata menganggap penting pernanan pengawas guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung demokratis.

"Saya sangat merinding sekali ketika MK membacakan keputusannya, ternyata begitu luar biasa kewenangan Bawaslu," ujar Puadi dalam acara podcast Kantor Berita Politik RMOL yang tayang di Youtube, dikutip pada Kamis (2/5).


Puadi sepakat dengan pendapat MK dalam poin dissenting opinion hakim konstitusi mengenai pentingnya pejelasan merinci dari Bawaslu, atas perkara-perkara dugaan pelanggaran pemilu yang masuk dan ditangani jajaran pengawas.

Puadi menyatakan, Bawaslu telah menyampaikan fakta penanganan pelanggaran sesuai data dan informasi yang masuk ke jajaran pengawas di tingkat pusat maupun daerah, baik itu dalam bentuk laporan maupun temuan.

Sebagai contoh, Puadi menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu berupa pemalsuan data daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang ditindaklanjuti Bawaslu RI atas temuan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN).

"Pintu masuknya (perkara di Kuala Lumpur itu) dari temuan. Itu menunjukkan keseriusan Bawaslu. Jadi Panwas LN menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kuala Lumpur, terkait pemalsuan data pemilih tetap di sana," urainya.

"Panwas menyampaikan temuan itu ke jajaran di atasnya, Bawaslu RI, dan tetap dia sampaikan itu ke teman-teman kepolisian sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu," demikian Puadi menambahkan.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya