Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Bawaslu

Anggota Bawaslu Ini Ngaku Merinding saat MK Bacakan Putusan

KAMIS, 02 MEI 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan pengawas dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang disinggung Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) beberapa waktu lalu, dimaknai positif oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Puadi mengaku kaget dan tidak menyangka atas tanggapan MK mengenai peranan Bawaslu yang ternyata menganggap penting pernanan pengawas guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung demokratis.

"Saya sangat merinding sekali ketika MK membacakan keputusannya, ternyata begitu luar biasa kewenangan Bawaslu," ujar Puadi dalam acara podcast Kantor Berita Politik RMOL yang tayang di Youtube, dikutip pada Kamis (2/5).


Puadi sepakat dengan pendapat MK dalam poin dissenting opinion hakim konstitusi mengenai pentingnya pejelasan merinci dari Bawaslu, atas perkara-perkara dugaan pelanggaran pemilu yang masuk dan ditangani jajaran pengawas.

Puadi menyatakan, Bawaslu telah menyampaikan fakta penanganan pelanggaran sesuai data dan informasi yang masuk ke jajaran pengawas di tingkat pusat maupun daerah, baik itu dalam bentuk laporan maupun temuan.

Sebagai contoh, Puadi menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu berupa pemalsuan data daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang ditindaklanjuti Bawaslu RI atas temuan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN).

"Pintu masuknya (perkara di Kuala Lumpur itu) dari temuan. Itu menunjukkan keseriusan Bawaslu. Jadi Panwas LN menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kuala Lumpur, terkait pemalsuan data pemilih tetap di sana," urainya.

"Panwas menyampaikan temuan itu ke jajaran di atasnya, Bawaslu RI, dan tetap dia sampaikan itu ke teman-teman kepolisian sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu," demikian Puadi menambahkan.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya