Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Bawaslu

Anggota Bawaslu Ini Ngaku Merinding saat MK Bacakan Putusan

KAMIS, 02 MEI 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan pengawas dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang disinggung Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) beberapa waktu lalu, dimaknai positif oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Puadi mengaku kaget dan tidak menyangka atas tanggapan MK mengenai peranan Bawaslu yang ternyata menganggap penting pernanan pengawas guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung demokratis.

"Saya sangat merinding sekali ketika MK membacakan keputusannya, ternyata begitu luar biasa kewenangan Bawaslu," ujar Puadi dalam acara podcast Kantor Berita Politik RMOL yang tayang di Youtube, dikutip pada Kamis (2/5).


Puadi sepakat dengan pendapat MK dalam poin dissenting opinion hakim konstitusi mengenai pentingnya pejelasan merinci dari Bawaslu, atas perkara-perkara dugaan pelanggaran pemilu yang masuk dan ditangani jajaran pengawas.

Puadi menyatakan, Bawaslu telah menyampaikan fakta penanganan pelanggaran sesuai data dan informasi yang masuk ke jajaran pengawas di tingkat pusat maupun daerah, baik itu dalam bentuk laporan maupun temuan.

Sebagai contoh, Puadi menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu berupa pemalsuan data daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang ditindaklanjuti Bawaslu RI atas temuan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN).

"Pintu masuknya (perkara di Kuala Lumpur itu) dari temuan. Itu menunjukkan keseriusan Bawaslu. Jadi Panwas LN menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kuala Lumpur, terkait pemalsuan data pemilih tetap di sana," urainya.

"Panwas menyampaikan temuan itu ke jajaran di atasnya, Bawaslu RI, dan tetap dia sampaikan itu ke teman-teman kepolisian sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu," demikian Puadi menambahkan.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya