Berita

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)/Net

Bisnis

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen di Kuartal I 2024

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel,  mengumumkan hasil keuangan untuk kuartal pertama yang berakhir pada 31 Maret 2024.

Di kuartal pertama tahun 2024, Harita Nickel mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar 26 persen menjadi Rp6,03 triliun. Nilai ini jauh lebih tinggi dari pencapaian periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp4,47 triliun.

Di tengah harga nikel yang mengalami penurunan, perusahaan berhasil meningkatkan laba kotor menjadi Rp 1,62 triliun dari Rp 1,57 triliun. Laba usaha tercatat sebesar Rp1,39, triliun dari Rp1,36 triliun.


Peningkatan kapasitas produksi yang signifikan di kuartal ini mencerminkan komitmen Harita Nickel terhadap inovasi dan keunggulan operasional, dimana perusahaan mencatatkan peningkatan produksi pertambangan sebesar 38 persen dari sisi output produksi di kuartal 1 2024 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Direktur Utama NCKL Roy Arman Arfandy mengatakan, Harita Nickel terus berupaya untuk maju dengan inisiatif strategis dan efisiensi operasional dalam mengarungi kondisi pasar yang fluktuatif.

"Hasil kuartal pertama kami mencerminkan komitmen kami pada pertumbuhan yang berkelanjutan dan kemampuan kami untuk beradaptasi dengan dinamika industri yang berkembang," kata Roy, dikutip Kamis (2/5).

Roy mengatakan, Smelter RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace, teknologi pemurnian bijih nikel kadar tinggi berbasis pirometalurgi) Harita Nickel telah berhasil mengaktifkan seluruh 12 jalur produksi, mencapai kapasitas tahunan 120.000 ton nikel terkandung.

"Pada Kuartal 1 2024, produksi berhasil melampaui kapasitas yang direncanakan, meningkatkan penjualan feronikel dari kuartal sebelumnya," tuturnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya