Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist

Politik

Suara PPP Dapil Sumut Dicurigai Juga Beralih ke Garuda

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lagi-lagi diduga dialihkan ke Partai Garuda. Hal ini seperti yang dicurigai terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI Dapil Sumut itu di Ruang Sidang Pleno Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Kuasa hukum PPP Moch. Ainul Yaqin menjelaskan, perkara yang ditanganinya tersebut diregistrasi dengan Nomor 187-01-17-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dimana isinya menuntut pengembalian selisih kekurangan suara sebesar 193.088 suara atau setara dengan persentase sebesar 0,13 persen.


"Persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi Penghitungan Termohon dengan versi Pemohon khususnya pada 35 dapil tersebar di 19 provinsi, yang salah satu dapil tersebut adalah perpindahan suara di Dapil Sumut I, Sumut II dan Sumut III," ujar Ainul.

Menurut Ainul, pada Dapil Sumut I perpindahan suara PPP ke Partai Garuda sebanyak 4.987 suara, pada Dapil Sumut II sebanyak 5.420 suara, dan pada Dapil Sumatera Utara III sebanyak 6.000 suara.

"Semuanya diakibatkan kesalahan penghitungan oleh Termohon (Komisi Pemilihan Umum)," sambung Ainul memaparkan.

Karena itu, dia menyebutkan perolehan Partai Garuda yang semula di masing-masing sebesar 20 suara di Dapil Sumut I bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.007 suara, sebesar 201 pada Dapil Sumut II bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.621 suara, dan sebesar 195 suara pada Dapil Sumut III bertambah secara tidak sah menjadi sebanyak 6.195 suara.

"Oleh karena itu, perolehan suara Pemohon (PPP) pada Dapil Sumut I yang semula sebesar 48.978 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 43.991 suara, pada Dapil Sumut II semula sebesar 16.042 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 10.622  suara," urainya.

"Dan pada Dapil Sumut III yang semula sebesar 44.425 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 38.425 suara," demikian Ainul.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya