Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist

Politik

Suara PPP Dapil Sumut Dicurigai Juga Beralih ke Garuda

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lagi-lagi diduga dialihkan ke Partai Garuda. Hal ini seperti yang dicurigai terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI Dapil Sumut itu di Ruang Sidang Pleno Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Kuasa hukum PPP Moch. Ainul Yaqin menjelaskan, perkara yang ditanganinya tersebut diregistrasi dengan Nomor 187-01-17-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dimana isinya menuntut pengembalian selisih kekurangan suara sebesar 193.088 suara atau setara dengan persentase sebesar 0,13 persen.


"Persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi Penghitungan Termohon dengan versi Pemohon khususnya pada 35 dapil tersebar di 19 provinsi, yang salah satu dapil tersebut adalah perpindahan suara di Dapil Sumut I, Sumut II dan Sumut III," ujar Ainul.

Menurut Ainul, pada Dapil Sumut I perpindahan suara PPP ke Partai Garuda sebanyak 4.987 suara, pada Dapil Sumut II sebanyak 5.420 suara, dan pada Dapil Sumatera Utara III sebanyak 6.000 suara.

"Semuanya diakibatkan kesalahan penghitungan oleh Termohon (Komisi Pemilihan Umum)," sambung Ainul memaparkan.

Karena itu, dia menyebutkan perolehan Partai Garuda yang semula di masing-masing sebesar 20 suara di Dapil Sumut I bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.007 suara, sebesar 201 pada Dapil Sumut II bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.621 suara, dan sebesar 195 suara pada Dapil Sumut III bertambah secara tidak sah menjadi sebanyak 6.195 suara.

"Oleh karena itu, perolehan suara Pemohon (PPP) pada Dapil Sumut I yang semula sebesar 48.978 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 43.991 suara, pada Dapil Sumut II semula sebesar 16.042 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 10.622  suara," urainya.

"Dan pada Dapil Sumut III yang semula sebesar 44.425 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 38.425 suara," demikian Ainul.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya