Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist

Politik

Suara PPP Dapil Sumut Dicurigai Juga Beralih ke Garuda

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lagi-lagi diduga dialihkan ke Partai Garuda. Hal ini seperti yang dicurigai terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI Dapil Sumut itu di Ruang Sidang Pleno Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Kuasa hukum PPP Moch. Ainul Yaqin menjelaskan, perkara yang ditanganinya tersebut diregistrasi dengan Nomor 187-01-17-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dimana isinya menuntut pengembalian selisih kekurangan suara sebesar 193.088 suara atau setara dengan persentase sebesar 0,13 persen.


"Persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi Penghitungan Termohon dengan versi Pemohon khususnya pada 35 dapil tersebar di 19 provinsi, yang salah satu dapil tersebut adalah perpindahan suara di Dapil Sumut I, Sumut II dan Sumut III," ujar Ainul.

Menurut Ainul, pada Dapil Sumut I perpindahan suara PPP ke Partai Garuda sebanyak 4.987 suara, pada Dapil Sumut II sebanyak 5.420 suara, dan pada Dapil Sumatera Utara III sebanyak 6.000 suara.

"Semuanya diakibatkan kesalahan penghitungan oleh Termohon (Komisi Pemilihan Umum)," sambung Ainul memaparkan.

Karena itu, dia menyebutkan perolehan Partai Garuda yang semula di masing-masing sebesar 20 suara di Dapil Sumut I bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.007 suara, sebesar 201 pada Dapil Sumut II bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.621 suara, dan sebesar 195 suara pada Dapil Sumut III bertambah secara tidak sah menjadi sebanyak 6.195 suara.

"Oleh karena itu, perolehan suara Pemohon (PPP) pada Dapil Sumut I yang semula sebesar 48.978 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 43.991 suara, pada Dapil Sumut II semula sebesar 16.042 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 10.622  suara," urainya.

"Dan pada Dapil Sumut III yang semula sebesar 44.425 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 38.425 suara," demikian Ainul.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya