Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Tuduh Rusia Gunakan Senjata Kimia di Perang Ukraina

KAMIS, 02 MEI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia diduga telah menggunakan senjata kimia selama perangnya di Ukraina. Tuduhan itu disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat AFP pada Kamis (2/5).

Dikatakan bahwa Rusia telah melanggar Konvensi Senjata Kimia karena menggunakan beberapa jenis bahan beracun seperti chloropicrin dan gas air mata terhadap pasukan Ukraina.

“Penggunaan bahan kimia semacam itu didorong oleh keinginan pasukan Rusia untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan mencapai keuntungan taktis di medan perang,” bunyi laporan tersebut, seperti dimuat AFP pada Kamis (2/5).


Menurut Institut Kesehatan Nasional AS, bahan kimia kloropikrin yang digunakan dalam perang jika terhirup, akan menimbulkan risiko kesehatan serius.

Sementara itu, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi besar-besaran yang bertujuan melumpuhkan kemampuan militer dan industri Rusia termasuk menargetkan hampir 300 entitas di Rusia, China, dan negara-negara lain yang dituduh mendukung invasi Presiden Vladimir Putin.

Sanksi tersebut dimaksudkan untuk menghukum perusahaan yang membantu Moskow memperoleh senjata untuk perangnya di Ukraina.

Kementerian juga menargetkan entitas pemerintah dan perusahaan Rusia yang terlibat dalam program senjata kimia dan biologi di negara tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya