Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Tuduh Rusia Gunakan Senjata Kimia di Perang Ukraina

KAMIS, 02 MEI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia diduga telah menggunakan senjata kimia selama perangnya di Ukraina. Tuduhan itu disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat AFP pada Kamis (2/5).

Dikatakan bahwa Rusia telah melanggar Konvensi Senjata Kimia karena menggunakan beberapa jenis bahan beracun seperti chloropicrin dan gas air mata terhadap pasukan Ukraina.

“Penggunaan bahan kimia semacam itu didorong oleh keinginan pasukan Rusia untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan mencapai keuntungan taktis di medan perang,” bunyi laporan tersebut, seperti dimuat AFP pada Kamis (2/5).


Menurut Institut Kesehatan Nasional AS, bahan kimia kloropikrin yang digunakan dalam perang jika terhirup, akan menimbulkan risiko kesehatan serius.

Sementara itu, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi besar-besaran yang bertujuan melumpuhkan kemampuan militer dan industri Rusia termasuk menargetkan hampir 300 entitas di Rusia, China, dan negara-negara lain yang dituduh mendukung invasi Presiden Vladimir Putin.

Sanksi tersebut dimaksudkan untuk menghukum perusahaan yang membantu Moskow memperoleh senjata untuk perangnya di Ukraina.

Kementerian juga menargetkan entitas pemerintah dan perusahaan Rusia yang terlibat dalam program senjata kimia dan biologi di negara tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya