Berita

Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar/RMOLAceh

Politik

Aliansi Buruh Aceh Berharap Presiden Terpilih Peduli Kesejahteraan Buruh

KAMIS, 02 MEI 2024 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para buruh di Aceh sangat berharap kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka lebih peduli terhadap kesejahteraan buruh. Apalagi, Prabowo merupakan Ketua Himpunan Tani Indonesia.

"Harapan kita bahwa presiden terpilih dan wakil presiden terpilih moga-moga kesejahteraan buruh itu harus dipenuhi. Karena tanpa buruh tidak ada apa-apanya Indonesia," kata Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar, saat berorasi dalam peringatan Hari Buruh (May Day) di Banda Aceh, Rabu (1/5).

Menurut Syaiful, kontribusi buruh membuat rakyat lain sejahtera dan pengusaha jadi kaya. Sebab buruh memberikan pajak terbanyak di negeri ini.


"Terlebih kalau Indonesia mau makmur, adil dan sejahtera, tentu tidak ada kata lain harus diawali oleh akar rumput yaitu buruh harus sejahtera," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (1/5).

Oleh karena itu, Syaiful meminta Prabowo-Gibran untuk memberikan kesejahteraan buruh, khususnya di Aceh.

"Artinya, kita memiliki kearifan lokal beda dengan 36 provinsi hanya Papua dan Aceh diberikan hak otonomi khusus," sebutnya.

Sebelumnya sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2024 di Simpang Lima, Banda Aceh. Dalam aksi yang berlangsung, Rabu, 1 Mei 2024 tersebut para buruh membawa sejumlah tuntutan.

Ketua ABA, Syaiful Mar mengatakan, dalam rangka peringatan hari buruh sedunia kali ini, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, terhadap regulasi ketenagakerjaan, yang dinilai belum berpihak kepada buruh.

"Salah satunya lahirnya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law yang tidak aspiratif dan merugikan kaum buruh," kata Syaiful Mar dalam orasinya.

Dalam orasi tersebut, Syaiful juga menyampaikan harapan buruh Aceh terhadap Qanun Ketenagakerjaan Perubahan Nomor 1 Tahun 2024. Qanun tersebut diharapkan mampu mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh.

Menurut Syaiful, dalam Qanun Ketenagakerjaan terlihat tidak ada pengaturan yang jelas terkait tunjangan meugang, penetapan upah minimum, dan sistem kerja.

"Semua masih mengekor pada aturan nasional yang semestinya dapat diatur secara khusus di Aceh," ujarnya.

Oleh karena itu, Syaiful meminta Pemerintah Aceh segera melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan. Dia juga meminta Pemerintah Aceh menindak tegas perusahaan yang melakukan pemberangusan serikat pekerja dan melanggar aturan ketenagakerjaan.

"Tentu diperlukan komitmen kuat dari pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan regulasi dan praktik ketenagakerjaan yang adil dan berpihak kepada buruh," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya