Berita

Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar/RMOLAceh

Politik

Aliansi Buruh Aceh Berharap Presiden Terpilih Peduli Kesejahteraan Buruh

KAMIS, 02 MEI 2024 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para buruh di Aceh sangat berharap kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka lebih peduli terhadap kesejahteraan buruh. Apalagi, Prabowo merupakan Ketua Himpunan Tani Indonesia.

"Harapan kita bahwa presiden terpilih dan wakil presiden terpilih moga-moga kesejahteraan buruh itu harus dipenuhi. Karena tanpa buruh tidak ada apa-apanya Indonesia," kata Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar, saat berorasi dalam peringatan Hari Buruh (May Day) di Banda Aceh, Rabu (1/5).

Menurut Syaiful, kontribusi buruh membuat rakyat lain sejahtera dan pengusaha jadi kaya. Sebab buruh memberikan pajak terbanyak di negeri ini.


"Terlebih kalau Indonesia mau makmur, adil dan sejahtera, tentu tidak ada kata lain harus diawali oleh akar rumput yaitu buruh harus sejahtera," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (1/5).

Oleh karena itu, Syaiful meminta Prabowo-Gibran untuk memberikan kesejahteraan buruh, khususnya di Aceh.

"Artinya, kita memiliki kearifan lokal beda dengan 36 provinsi hanya Papua dan Aceh diberikan hak otonomi khusus," sebutnya.

Sebelumnya sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2024 di Simpang Lima, Banda Aceh. Dalam aksi yang berlangsung, Rabu, 1 Mei 2024 tersebut para buruh membawa sejumlah tuntutan.

Ketua ABA, Syaiful Mar mengatakan, dalam rangka peringatan hari buruh sedunia kali ini, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, terhadap regulasi ketenagakerjaan, yang dinilai belum berpihak kepada buruh.

"Salah satunya lahirnya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law yang tidak aspiratif dan merugikan kaum buruh," kata Syaiful Mar dalam orasinya.

Dalam orasi tersebut, Syaiful juga menyampaikan harapan buruh Aceh terhadap Qanun Ketenagakerjaan Perubahan Nomor 1 Tahun 2024. Qanun tersebut diharapkan mampu mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh.

Menurut Syaiful, dalam Qanun Ketenagakerjaan terlihat tidak ada pengaturan yang jelas terkait tunjangan meugang, penetapan upah minimum, dan sistem kerja.

"Semua masih mengekor pada aturan nasional yang semestinya dapat diatur secara khusus di Aceh," ujarnya.

Oleh karena itu, Syaiful meminta Pemerintah Aceh segera melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan. Dia juga meminta Pemerintah Aceh menindak tegas perusahaan yang melakukan pemberangusan serikat pekerja dan melanggar aturan ketenagakerjaan.

"Tentu diperlukan komitmen kuat dari pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan regulasi dan praktik ketenagakerjaan yang adil dan berpihak kepada buruh," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya