Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Bawaslu

Ada 1.953 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran Pemilu, Kerja Bawaslu Tidak Hoax

RABU, 01 MEI 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja penanganan perkara dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024, dipastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai sesuatu yang nyata.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi dalam merespon kabar miring mengenai kerja Bawaslu selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, dalam acara podcast Youtube Kantor Berita Politik RMOL, yang dikutip Rabu (1/5).

Dia mengungkapkan jumlah laporan dan temuan dugaan pelanggaran yang ada pada Pemilu Serentak 2024. Dimana jika ditolak lebih dari 2 ribu.


"Yang tercatat per 12 April 2024 ada 1.953 laporan. Kemudian temuannya ada 734 temuan. Jadi ini signifikan banget di seluruh Indonesia," ujar Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, baik laporan dan temuan yang masuk ditindaklanjuti sesuai jenis pelanggarannya.

"Jadi 1.953 itu yang betul-betul prosesnya sudah berjalan. Sehingga dari laporan itu ada yang masuk ke ruang etik, pelanggaran administrasi, ada yang masuk ke pidana pemilu," urainya.

Karena itu, dia memastikan kabar yang diedarkan sejumlah pihak mengenai kerja Bawaslu tidak optimal dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu tidak benar.

"Artinya Bawaslu tidak hoax karena apa? Yang disampaikan bawaslu by data. Jadi kalau ada yang menyampaikan bawaslu hanya berwacana, dia tidak menindaklanjuti laporan, ternyata kita punya bukti," kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tersebut.

"Ada 1.953 laporan. Ini menunjukkan bahwa apa yang dilaporkan masyarakat ini ditindaklanjuti Bawaslu, sementara temuannya ada 734," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya