Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Bawaslu

Ada 1.953 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran Pemilu, Kerja Bawaslu Tidak Hoax

RABU, 01 MEI 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja penanganan perkara dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024, dipastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai sesuatu yang nyata.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi dalam merespon kabar miring mengenai kerja Bawaslu selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, dalam acara podcast Youtube Kantor Berita Politik RMOL, yang dikutip Rabu (1/5).

Dia mengungkapkan jumlah laporan dan temuan dugaan pelanggaran yang ada pada Pemilu Serentak 2024. Dimana jika ditolak lebih dari 2 ribu.


"Yang tercatat per 12 April 2024 ada 1.953 laporan. Kemudian temuannya ada 734 temuan. Jadi ini signifikan banget di seluruh Indonesia," ujar Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, baik laporan dan temuan yang masuk ditindaklanjuti sesuai jenis pelanggarannya.

"Jadi 1.953 itu yang betul-betul prosesnya sudah berjalan. Sehingga dari laporan itu ada yang masuk ke ruang etik, pelanggaran administrasi, ada yang masuk ke pidana pemilu," urainya.

Karena itu, dia memastikan kabar yang diedarkan sejumlah pihak mengenai kerja Bawaslu tidak optimal dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu tidak benar.

"Artinya Bawaslu tidak hoax karena apa? Yang disampaikan bawaslu by data. Jadi kalau ada yang menyampaikan bawaslu hanya berwacana, dia tidak menindaklanjuti laporan, ternyata kita punya bukti," kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tersebut.

"Ada 1.953 laporan. Ini menunjukkan bahwa apa yang dilaporkan masyarakat ini ditindaklanjuti Bawaslu, sementara temuannya ada 734," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya