Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Bawaslu

Ada 1.953 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran Pemilu, Kerja Bawaslu Tidak Hoax

RABU, 01 MEI 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja penanganan perkara dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024, dipastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai sesuatu yang nyata.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi dalam merespon kabar miring mengenai kerja Bawaslu selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, dalam acara podcast Youtube Kantor Berita Politik RMOL, yang dikutip Rabu (1/5).

Dia mengungkapkan jumlah laporan dan temuan dugaan pelanggaran yang ada pada Pemilu Serentak 2024. Dimana jika ditolak lebih dari 2 ribu.


"Yang tercatat per 12 April 2024 ada 1.953 laporan. Kemudian temuannya ada 734 temuan. Jadi ini signifikan banget di seluruh Indonesia," ujar Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, baik laporan dan temuan yang masuk ditindaklanjuti sesuai jenis pelanggarannya.

"Jadi 1.953 itu yang betul-betul prosesnya sudah berjalan. Sehingga dari laporan itu ada yang masuk ke ruang etik, pelanggaran administrasi, ada yang masuk ke pidana pemilu," urainya.

Karena itu, dia memastikan kabar yang diedarkan sejumlah pihak mengenai kerja Bawaslu tidak optimal dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu tidak benar.

"Artinya Bawaslu tidak hoax karena apa? Yang disampaikan bawaslu by data. Jadi kalau ada yang menyampaikan bawaslu hanya berwacana, dia tidak menindaklanjuti laporan, ternyata kita punya bukti," kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tersebut.

"Ada 1.953 laporan. Ini menunjukkan bahwa apa yang dilaporkan masyarakat ini ditindaklanjuti Bawaslu, sementara temuannya ada 734," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya