Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

RABU, 01 MEI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kantor Perdana Menteri Prancis dan Kementerian Perekonomian dikabarkan menahan pembayaran bonus khusus Olimpiade yang dijanjikan kepada polisi hingga 1.900 euro (sekitar Rp32,9 juta).

Menanggapi hal tersebut, Federasi Serikat Buruh Perancis (CGT) mengancam akan mengganggu prosesi estafet obor Olimpiade menjelang dimulainya Olimpiade Paris pada Juli tahun ini, kecuali bonus untuk petugas dibayarkan sesuai janji.

"Kami tidak menutup kemungkinan mengganggu estafet obor," isi pernyataan CGT.


Mengutip AFP, Kamis (1/5), Kirab Obor rencananya akan berlangsung di Marseille pada Rabu pekan depan (8/5).

Menurut Institut Penelitian Ekonomi, kisaran gaji rata-rata untuk Petugas Polisi adalah antara 35.752 dan 61.289 atau 24 euro per jam.

Selain polisi, pengawas lalu lintas udara Prancis juga telah mengumumkan pemogokan kerja. Aksi serupa juga disuarakan percetakan uang nasional, yang bertanggung jawab membuat medali Olimpiade.

Staf percetakan uang telah menuntut bonus karena sifat pekerjaan mereka yang berat saat ini.

Untuk mencegah gangguan ketenagakerjaan massal, pemerintah Prancis telah mengajukan dan mengadopsi rancangan undang-undang yang melarang mogok kerja di sektor transportasi selama jangka waktu tertentu setiap tahunnya guna menghindari gangguan selama peristiwa besar seperti Olimpiade Paris 2024.

“Saya harap kita menyambut seluruh dunia dalam kondisi terbaik dan kita tidak merusak pesta tersebut,” kata ketua penyelenggara Olimpiade Tony Estanguet pada bulan Februari ketika ditanya tentang risiko penghentian pertandingan di negara yang terkenal rawan mogok kerja.

Olimpiade pertama di Paris dalam 100 tahun akan berlangsung pada 26 Juli sampai 11 Agustus 2024, diikuti oleh Paralimpiade pada 28 Agustus sampai 8 September.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya