Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

RABU, 01 MEI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kantor Perdana Menteri Prancis dan Kementerian Perekonomian dikabarkan menahan pembayaran bonus khusus Olimpiade yang dijanjikan kepada polisi hingga 1.900 euro (sekitar Rp32,9 juta).

Menanggapi hal tersebut, Federasi Serikat Buruh Perancis (CGT) mengancam akan mengganggu prosesi estafet obor Olimpiade menjelang dimulainya Olimpiade Paris pada Juli tahun ini, kecuali bonus untuk petugas dibayarkan sesuai janji.

"Kami tidak menutup kemungkinan mengganggu estafet obor," isi pernyataan CGT.


Mengutip AFP, Kamis (1/5), Kirab Obor rencananya akan berlangsung di Marseille pada Rabu pekan depan (8/5).

Menurut Institut Penelitian Ekonomi, kisaran gaji rata-rata untuk Petugas Polisi adalah antara 35.752 dan 61.289 atau 24 euro per jam.

Selain polisi, pengawas lalu lintas udara Prancis juga telah mengumumkan pemogokan kerja. Aksi serupa juga disuarakan percetakan uang nasional, yang bertanggung jawab membuat medali Olimpiade.

Staf percetakan uang telah menuntut bonus karena sifat pekerjaan mereka yang berat saat ini.

Untuk mencegah gangguan ketenagakerjaan massal, pemerintah Prancis telah mengajukan dan mengadopsi rancangan undang-undang yang melarang mogok kerja di sektor transportasi selama jangka waktu tertentu setiap tahunnya guna menghindari gangguan selama peristiwa besar seperti Olimpiade Paris 2024.

“Saya harap kita menyambut seluruh dunia dalam kondisi terbaik dan kita tidak merusak pesta tersebut,” kata ketua penyelenggara Olimpiade Tony Estanguet pada bulan Februari ketika ditanya tentang risiko penghentian pertandingan di negara yang terkenal rawan mogok kerja.

Olimpiade pertama di Paris dalam 100 tahun akan berlangsung pada 26 Juli sampai 11 Agustus 2024, diikuti oleh Paralimpiade pada 28 Agustus sampai 8 September.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya