Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

RABU, 01 MEI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kantor Perdana Menteri Prancis dan Kementerian Perekonomian dikabarkan menahan pembayaran bonus khusus Olimpiade yang dijanjikan kepada polisi hingga 1.900 euro (sekitar Rp32,9 juta).

Menanggapi hal tersebut, Federasi Serikat Buruh Perancis (CGT) mengancam akan mengganggu prosesi estafet obor Olimpiade menjelang dimulainya Olimpiade Paris pada Juli tahun ini, kecuali bonus untuk petugas dibayarkan sesuai janji.

"Kami tidak menutup kemungkinan mengganggu estafet obor," isi pernyataan CGT.


Mengutip AFP, Kamis (1/5), Kirab Obor rencananya akan berlangsung di Marseille pada Rabu pekan depan (8/5).

Menurut Institut Penelitian Ekonomi, kisaran gaji rata-rata untuk Petugas Polisi adalah antara 35.752 dan 61.289 atau 24 euro per jam.

Selain polisi, pengawas lalu lintas udara Prancis juga telah mengumumkan pemogokan kerja. Aksi serupa juga disuarakan percetakan uang nasional, yang bertanggung jawab membuat medali Olimpiade.

Staf percetakan uang telah menuntut bonus karena sifat pekerjaan mereka yang berat saat ini.

Untuk mencegah gangguan ketenagakerjaan massal, pemerintah Prancis telah mengajukan dan mengadopsi rancangan undang-undang yang melarang mogok kerja di sektor transportasi selama jangka waktu tertentu setiap tahunnya guna menghindari gangguan selama peristiwa besar seperti Olimpiade Paris 2024.

“Saya harap kita menyambut seluruh dunia dalam kondisi terbaik dan kita tidak merusak pesta tersebut,” kata ketua penyelenggara Olimpiade Tony Estanguet pada bulan Februari ketika ditanya tentang risiko penghentian pertandingan di negara yang terkenal rawan mogok kerja.

Olimpiade pertama di Paris dalam 100 tahun akan berlangsung pada 26 Juli sampai 11 Agustus 2024, diikuti oleh Paralimpiade pada 28 Agustus sampai 8 September.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya