Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

RABU, 01 MEI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kantor Perdana Menteri Prancis dan Kementerian Perekonomian dikabarkan menahan pembayaran bonus khusus Olimpiade yang dijanjikan kepada polisi hingga 1.900 euro (sekitar Rp32,9 juta).

Menanggapi hal tersebut, Federasi Serikat Buruh Perancis (CGT) mengancam akan mengganggu prosesi estafet obor Olimpiade menjelang dimulainya Olimpiade Paris pada Juli tahun ini, kecuali bonus untuk petugas dibayarkan sesuai janji.

"Kami tidak menutup kemungkinan mengganggu estafet obor," isi pernyataan CGT.


Mengutip AFP, Kamis (1/5), Kirab Obor rencananya akan berlangsung di Marseille pada Rabu pekan depan (8/5).

Menurut Institut Penelitian Ekonomi, kisaran gaji rata-rata untuk Petugas Polisi adalah antara 35.752 dan 61.289 atau 24 euro per jam.

Selain polisi, pengawas lalu lintas udara Prancis juga telah mengumumkan pemogokan kerja. Aksi serupa juga disuarakan percetakan uang nasional, yang bertanggung jawab membuat medali Olimpiade.

Staf percetakan uang telah menuntut bonus karena sifat pekerjaan mereka yang berat saat ini.

Untuk mencegah gangguan ketenagakerjaan massal, pemerintah Prancis telah mengajukan dan mengadopsi rancangan undang-undang yang melarang mogok kerja di sektor transportasi selama jangka waktu tertentu setiap tahunnya guna menghindari gangguan selama peristiwa besar seperti Olimpiade Paris 2024.

“Saya harap kita menyambut seluruh dunia dalam kondisi terbaik dan kita tidak merusak pesta tersebut,” kata ketua penyelenggara Olimpiade Tony Estanguet pada bulan Februari ketika ditanya tentang risiko penghentian pertandingan di negara yang terkenal rawan mogok kerja.

Olimpiade pertama di Paris dalam 100 tahun akan berlangsung pada 26 Juli sampai 11 Agustus 2024, diikuti oleh Paralimpiade pada 28 Agustus sampai 8 September.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya