Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

RABU, 01 MEI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kantor Perdana Menteri Prancis dan Kementerian Perekonomian dikabarkan menahan pembayaran bonus khusus Olimpiade yang dijanjikan kepada polisi hingga 1.900 euro (sekitar Rp32,9 juta).

Menanggapi hal tersebut, Federasi Serikat Buruh Perancis (CGT) mengancam akan mengganggu prosesi estafet obor Olimpiade menjelang dimulainya Olimpiade Paris pada Juli tahun ini, kecuali bonus untuk petugas dibayarkan sesuai janji.

"Kami tidak menutup kemungkinan mengganggu estafet obor," isi pernyataan CGT.


Mengutip AFP, Kamis (1/5), Kirab Obor rencananya akan berlangsung di Marseille pada Rabu pekan depan (8/5).

Menurut Institut Penelitian Ekonomi, kisaran gaji rata-rata untuk Petugas Polisi adalah antara 35.752 dan 61.289 atau 24 euro per jam.

Selain polisi, pengawas lalu lintas udara Prancis juga telah mengumumkan pemogokan kerja. Aksi serupa juga disuarakan percetakan uang nasional, yang bertanggung jawab membuat medali Olimpiade.

Staf percetakan uang telah menuntut bonus karena sifat pekerjaan mereka yang berat saat ini.

Untuk mencegah gangguan ketenagakerjaan massal, pemerintah Prancis telah mengajukan dan mengadopsi rancangan undang-undang yang melarang mogok kerja di sektor transportasi selama jangka waktu tertentu setiap tahunnya guna menghindari gangguan selama peristiwa besar seperti Olimpiade Paris 2024.

“Saya harap kita menyambut seluruh dunia dalam kondisi terbaik dan kita tidak merusak pesta tersebut,” kata ketua penyelenggara Olimpiade Tony Estanguet pada bulan Februari ketika ditanya tentang risiko penghentian pertandingan di negara yang terkenal rawan mogok kerja.

Olimpiade pertama di Paris dalam 100 tahun akan berlangsung pada 26 Juli sampai 11 Agustus 2024, diikuti oleh Paralimpiade pada 28 Agustus sampai 8 September.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya