Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

RABU, 01 MEI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Negara seharusnya menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing karena tidak pro rakyat.

Hal itu ditegaskan oleh pengamat politik dan kebijakan negara dari FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah dalam pernyataannya, Rabu (1/5) sebagai respons terhadap peringatan Hari Buruh Sedunia (Mayday).

"Adanya ketentuan pekerja kontrak tanpa batas waktu dan sistem outsourcing pada aturan undang-undang terkini melemahkan posisi tawar pekerja karena hak-hak mereka sebagai pekerja dan besaran upah tidak seperti pegawai tetap,” ujar Insan kepada Kantor Berita Politik RMOL.


“Negara seharusnya menghapus sistem kontrak dan outsourcing apabila berpihak kepada rakyat," tambahnya menegaskan.

Sistem outsourcing dan kontrak melemahkan daya tawar buruh karena karirnya dapat diakhiri melalui pertimbangan sepihak perusahaan.

"Dengan outsourcing dan pekerja kontrak, maka pihak perusahaan memiliki daya tawar lebih besar sedangkan buruh hanya dilihat sebagai jumlah sumber daya yang dapat diakhiri karirnya ketika dinilai tidak sesuai dengan kepentingan perusahaan,” jelas dia.

Insan menilai bahwa praktik kontrak dan outsourcing merupakan eksploitasi  pekerja karena usianya dihabiskan untuk berproduksi tanpa kepastian karir.

"Selama ini, praktek pekerja kontrak dan outsourcing menguntungkan perusahaan karena dapat tidak dilanjutkan masa kerjanya dengan penilaian sepihak, pekerja pun dieksploitasi dengan berproduksi untuk perusahaan namun hanya menghabiskan usia karena tidak ada kepastian karir," tandas Insan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya