Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

RABU, 01 MEI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Negara seharusnya menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing karena tidak pro rakyat.

Hal itu ditegaskan oleh pengamat politik dan kebijakan negara dari FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah dalam pernyataannya, Rabu (1/5) sebagai respons terhadap peringatan Hari Buruh Sedunia (Mayday).

"Adanya ketentuan pekerja kontrak tanpa batas waktu dan sistem outsourcing pada aturan undang-undang terkini melemahkan posisi tawar pekerja karena hak-hak mereka sebagai pekerja dan besaran upah tidak seperti pegawai tetap,” ujar Insan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

“Negara seharusnya menghapus sistem kontrak dan outsourcing apabila berpihak kepada rakyat," tambahnya menegaskan.

Sistem outsourcing dan kontrak melemahkan daya tawar buruh karena karirnya dapat diakhiri melalui pertimbangan sepihak perusahaan.

"Dengan outsourcing dan pekerja kontrak, maka pihak perusahaan memiliki daya tawar lebih besar sedangkan buruh hanya dilihat sebagai jumlah sumber daya yang dapat diakhiri karirnya ketika dinilai tidak sesuai dengan kepentingan perusahaan,” jelas dia.

Insan menilai bahwa praktik kontrak dan outsourcing merupakan eksploitasi  pekerja karena usianya dihabiskan untuk berproduksi tanpa kepastian karir.

"Selama ini, praktek pekerja kontrak dan outsourcing menguntungkan perusahaan karena dapat tidak dilanjutkan masa kerjanya dengan penilaian sepihak, pekerja pun dieksploitasi dengan berproduksi untuk perusahaan namun hanya menghabiskan usia karena tidak ada kepastian karir," tandas Insan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya