Berita

Ilustrasi Warung Madura/Ist

Politik

Polemik Warung Madura, Negara Tidak Boleh Larang Warga Survive

RABU, 01 MEI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Teten Masduki, meluruskan kabar bahwa pihaknya membatasi jam operasional toko kelontong seperti warung Madura.

Teten menyadari, kehadiran warung Madura adalah representasi dari ekonomi rakyat yang selama ini tersisih dari retail modern. Maka itu, eksistensi warung tradisional harus dipertahankan.

Klarifikasi Kementerian Koperasi dan UKM ini pun diapresiasi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).


"Mestinya negara memang tidak melarang kreatifitas warga untuk survive dan bangkitkan ekonomi apalagi itu legal dan bermanfaat juga untuk warga yang lain, seperti aktifitas warung madura itu," kata Hidayat lewat akun X resminya, Rabu (1/5).

Hal yang sama juga diungkap politikus PKS lainnya Mardani Ali Sera. Menurut Anggota Komisi II DPR RI itu, bukan hal yang mudah membangun sebuah usaha.

"Warung Madura sudah menunjukkan ciri pejuang UMKM. Bisa bersaing dan memang dibutuhkan," tegas Mardani.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim meminta warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," kata Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4).



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya