Berita

Ilustrasi Warung Madura/Ist

Politik

Polemik Warung Madura, Negara Tidak Boleh Larang Warga Survive

RABU, 01 MEI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Teten Masduki, meluruskan kabar bahwa pihaknya membatasi jam operasional toko kelontong seperti warung Madura.

Teten menyadari, kehadiran warung Madura adalah representasi dari ekonomi rakyat yang selama ini tersisih dari retail modern. Maka itu, eksistensi warung tradisional harus dipertahankan.

Klarifikasi Kementerian Koperasi dan UKM ini pun diapresiasi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).


"Mestinya negara memang tidak melarang kreatifitas warga untuk survive dan bangkitkan ekonomi apalagi itu legal dan bermanfaat juga untuk warga yang lain, seperti aktifitas warung madura itu," kata Hidayat lewat akun X resminya, Rabu (1/5).

Hal yang sama juga diungkap politikus PKS lainnya Mardani Ali Sera. Menurut Anggota Komisi II DPR RI itu, bukan hal yang mudah membangun sebuah usaha.

"Warung Madura sudah menunjukkan ciri pejuang UMKM. Bisa bersaing dan memang dibutuhkan," tegas Mardani.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim meminta warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," kata Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4).



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya