Berita

Ilustrasi Warung Madura/Ist

Politik

Polemik Warung Madura, Negara Tidak Boleh Larang Warga Survive

RABU, 01 MEI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Teten Masduki, meluruskan kabar bahwa pihaknya membatasi jam operasional toko kelontong seperti warung Madura.

Teten menyadari, kehadiran warung Madura adalah representasi dari ekonomi rakyat yang selama ini tersisih dari retail modern. Maka itu, eksistensi warung tradisional harus dipertahankan.

Klarifikasi Kementerian Koperasi dan UKM ini pun diapresiasi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).


"Mestinya negara memang tidak melarang kreatifitas warga untuk survive dan bangkitkan ekonomi apalagi itu legal dan bermanfaat juga untuk warga yang lain, seperti aktifitas warung madura itu," kata Hidayat lewat akun X resminya, Rabu (1/5).

Hal yang sama juga diungkap politikus PKS lainnya Mardani Ali Sera. Menurut Anggota Komisi II DPR RI itu, bukan hal yang mudah membangun sebuah usaha.

"Warung Madura sudah menunjukkan ciri pejuang UMKM. Bisa bersaing dan memang dibutuhkan," tegas Mardani.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim meminta warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," kata Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4).



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya