Berita

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)/Net

Hukum

Kejagung Diminta Segera Bawa Kasus Timah ke Meja Hijau

RABU, 01 MEI 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 didorong untuk segera dibawa ke meja persidangan.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman (SAKSI Unmul), Herdiansyah Hamzah mengatakan, Kejagung perlu segera melengkapi berkas perkara para tersangka.

Sejauh ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus Timah. Dari jumlah tersebut, ada seorang tersangka lain dijerat pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).


Menurut Herdiansyah, meski ada pasal berbeda yang disangkakan kepada tersangka, pemisahan berkas perkara (splitsing) bisa dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Splitsing nanti urusan penuntut. Kalau berkas lengkap, langsung diajukan," kata Herdiansyah kepada wartawan, Rabu (1/5).

Di sisi lain, Herdiansyah mendukung upaya Kejagung untuk mengembalikan kerugian negara kasus Timah yang ditaksir mencapai Rp271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Caranya dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka.

"Selain TPPU dan kerugian negara, pemulihan ekonomi atau valuasinya mesti dimasukkan ke dalam akumulasi tuntutan jaksa," tambah Herdiansyah.

Selain itu, ia juga memberi catatan terkait landasan hukum dalam upaya pengembalian kerugian negara. Menurutnya, upaya tersebut bisa maksimal jika Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disahkan.

"Tidak akan bisa maksimal kalau RUU perampasan aset belum disahkan," tutup Herdi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya