Berita

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)/Net

Hukum

Kejagung Diminta Segera Bawa Kasus Timah ke Meja Hijau

RABU, 01 MEI 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 didorong untuk segera dibawa ke meja persidangan.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman (SAKSI Unmul), Herdiansyah Hamzah mengatakan, Kejagung perlu segera melengkapi berkas perkara para tersangka.

Sejauh ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus Timah. Dari jumlah tersebut, ada seorang tersangka lain dijerat pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).


Menurut Herdiansyah, meski ada pasal berbeda yang disangkakan kepada tersangka, pemisahan berkas perkara (splitsing) bisa dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Splitsing nanti urusan penuntut. Kalau berkas lengkap, langsung diajukan," kata Herdiansyah kepada wartawan, Rabu (1/5).

Di sisi lain, Herdiansyah mendukung upaya Kejagung untuk mengembalikan kerugian negara kasus Timah yang ditaksir mencapai Rp271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Caranya dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka.

"Selain TPPU dan kerugian negara, pemulihan ekonomi atau valuasinya mesti dimasukkan ke dalam akumulasi tuntutan jaksa," tambah Herdiansyah.

Selain itu, ia juga memberi catatan terkait landasan hukum dalam upaya pengembalian kerugian negara. Menurutnya, upaya tersebut bisa maksimal jika Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disahkan.

"Tidak akan bisa maksimal kalau RUU perampasan aset belum disahkan," tutup Herdi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya