Berita

Ilustrasi aksi unjuk rasa di hari buruh/RMOL

Politik

May Day seperti Ritual Tahunan Minim Realisasi Tuntutan

RABU, 01 MEI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah permasalahan masih dialami buruh hingga proses pergantian presiden kedelapan selesai pada 2024 ini.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos alias Biran mencatat ada enam permasalahan pokok yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah dari masa ke masa, termasuk pemerintahan yang akan terbentuk dari hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Problem buruh sejak republik ini berdiri, dan sudah 8 presiden berganti masih sama. Yakni soal upah, durasi kerja, outsourcing, kesejahteraan, keselamatan kerja, hingga akses jaminan sosial," kata Biran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/5).


Menurutnya, perayaan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei seperti hari ini, tidak memberikan dampak positif yang berarti bagi seluruh pekerja di Indonesia.

"Artinya May Day (Hari Buruh) semacam ritual tahunan yang minim realisasi tuntutan. Padahal Asosiasi buruh cukup memiliki kekuatan sebagai kelompok penekan kebijakan pemerintah, tetapi sampai saat ini faktanya nasib buruh masih sama," kata Biran.

"Yakni memperjuangkan hak-hak yang seharusnya diberikan oleh perusahaan dan wajib dilindungi oleh negara," sambungnya.

Akademisi ilmu politik dan komunikasi politik lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memandang, enam pokok permasalahan buruh yang selalu muncul di setiap tahun perayaan May Day belum mencakup persoalan krusial lainnya.

"Seperti belum berbicara tentang kualitas tenaga kerja kita, SDM, kesetaraan gender, dan lain-lain. Problem buruh masih terus menggunung dari tahun ketahun," kata Biran.

"Yang paling krusial adalah buruh terpaksa bekerja demi upah yang tidak seberapa ketimbang hidup menganggur dan jadi beban sosial masyarakat dan negara," demikian Biran.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya