Berita

Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak/Net

Dunia

Inggris Deportasi Pencari Suaka Pertama ke Rwanda

RABU, 01 MEI 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Surat kabar The Sun pada Selasa (30/4) melaporkan bahwa Inggris telah mendeportasi pencari suaka pertamanya ke Rwanda.

Migran yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan telah terbang ke Rwanda awal pekan ini.

Penerbangan dilakukan dengan skema sukarela, berbeda dengan program deportasi paksa yang tengah diupayakan pemerintah Inggris dalam beberapa bulan terakhir.


Berdasarkan skema sukarela, pemerintah Inggris mengatakan akan membayar masing-masing pencari suaka hingga 3.000 poundsterling atau Rp60,8 juta untuk pindah ke Rwanda.

"Berdasarkan rencana ini, orang-orang akan mendapatkan uang jika mereka setuju untuk tinggal di negara Afrika Timur tersebut," ungkap laporan tersebut.

Sementara itu, rancangan undang-undangan deportasi paksa yang disahkan parlemen baru-baru ini akan mulai diberlakukan dalam 10 hingga 12 minggu mendatang.

Sebuah dokumen pemerintah Inggris menunjukkan bahwa gelombang pertama deportasi paksa ke Rwanda akan melibatkan 5.700 orang.

Berdasarkan skema deportasi paksa, siapa pun yang datang secara ilegal setelah 1 Januari 2022 berhak untuk dideportasi ke Rwanda. Lebih dari 50.000 orang telah tiba sejak tanggal tersebut, menurut angka resmi.

Kebijakan deportasi pengungsi di Inggris dikecam oleh para aktivis hak asasi manusia karena memiliki kelemahan mendasar karena Rwanda tidak menyediakan tempat berlindung yang aman bagi para pengungsi.

Sebagian besar ahli menilai kebijakan tersebut tidak layak dan melanggar hukum internasional.

Mereka melihat tampaknya deportasi paksa merupakan upaya putus asa dari Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak untuk menggalang dukungan elektoral bagi partai yang berkuasa dalam pemilu lokal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya