Berita

Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak/Net

Dunia

Inggris Deportasi Pencari Suaka Pertama ke Rwanda

RABU, 01 MEI 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Surat kabar The Sun pada Selasa (30/4) melaporkan bahwa Inggris telah mendeportasi pencari suaka pertamanya ke Rwanda.

Migran yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan telah terbang ke Rwanda awal pekan ini.

Penerbangan dilakukan dengan skema sukarela, berbeda dengan program deportasi paksa yang tengah diupayakan pemerintah Inggris dalam beberapa bulan terakhir.


Berdasarkan skema sukarela, pemerintah Inggris mengatakan akan membayar masing-masing pencari suaka hingga 3.000 poundsterling atau Rp60,8 juta untuk pindah ke Rwanda.

"Berdasarkan rencana ini, orang-orang akan mendapatkan uang jika mereka setuju untuk tinggal di negara Afrika Timur tersebut," ungkap laporan tersebut.

Sementara itu, rancangan undang-undangan deportasi paksa yang disahkan parlemen baru-baru ini akan mulai diberlakukan dalam 10 hingga 12 minggu mendatang.

Sebuah dokumen pemerintah Inggris menunjukkan bahwa gelombang pertama deportasi paksa ke Rwanda akan melibatkan 5.700 orang.

Berdasarkan skema deportasi paksa, siapa pun yang datang secara ilegal setelah 1 Januari 2022 berhak untuk dideportasi ke Rwanda. Lebih dari 50.000 orang telah tiba sejak tanggal tersebut, menurut angka resmi.

Kebijakan deportasi pengungsi di Inggris dikecam oleh para aktivis hak asasi manusia karena memiliki kelemahan mendasar karena Rwanda tidak menyediakan tempat berlindung yang aman bagi para pengungsi.

Sebagian besar ahli menilai kebijakan tersebut tidak layak dan melanggar hukum internasional.

Mereka melihat tampaknya deportasi paksa merupakan upaya putus asa dari Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak untuk menggalang dukungan elektoral bagi partai yang berkuasa dalam pemilu lokal.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya