Berita

Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak/Net

Global

Inggris Deportasi Pencari Suaka Pertama ke Rwanda

RABU, 01 MEI 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Surat kabar The Sun pada Selasa (30/4) melaporkan bahwa Inggris telah mendeportasi pencari suaka pertamanya ke Rwanda.

Migran yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan telah terbang ke Rwanda awal pekan ini.

Penerbangan dilakukan dengan skema sukarela, berbeda dengan program deportasi paksa yang tengah diupayakan pemerintah Inggris dalam beberapa bulan terakhir.


Berdasarkan skema sukarela, pemerintah Inggris mengatakan akan membayar masing-masing pencari suaka hingga 3.000 poundsterling atau Rp60,8 juta untuk pindah ke Rwanda.

"Berdasarkan rencana ini, orang-orang akan mendapatkan uang jika mereka setuju untuk tinggal di negara Afrika Timur tersebut," ungkap laporan tersebut.

Sementara itu, rancangan undang-undangan deportasi paksa yang disahkan parlemen baru-baru ini akan mulai diberlakukan dalam 10 hingga 12 minggu mendatang.

Sebuah dokumen pemerintah Inggris menunjukkan bahwa gelombang pertama deportasi paksa ke Rwanda akan melibatkan 5.700 orang.

Berdasarkan skema deportasi paksa, siapa pun yang datang secara ilegal setelah 1 Januari 2022 berhak untuk dideportasi ke Rwanda. Lebih dari 50.000 orang telah tiba sejak tanggal tersebut, menurut angka resmi.

Kebijakan deportasi pengungsi di Inggris dikecam oleh para aktivis hak asasi manusia karena memiliki kelemahan mendasar karena Rwanda tidak menyediakan tempat berlindung yang aman bagi para pengungsi.

Sebagian besar ahli menilai kebijakan tersebut tidak layak dan melanggar hukum internasional.

Mereka melihat tampaknya deportasi paksa merupakan upaya putus asa dari Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak untuk menggalang dukungan elektoral bagi partai yang berkuasa dalam pemilu lokal.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya