Berita

Muhammad Husni Thamrin di Kantor KPK Jakarta/RMOLJatim

Nusantara

2 Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK

RABU, 01 MEI 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dugaan penyelewengan alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel dan pabrik pupuk organik di Jember resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK.

Laporan disampaikan seorang advokat, Moh Husni Thamrin. Menurutnya ada dua pejabat Pemkab Jember yang dilaporkan. Keduanya dinilai bertanggung jawab dalam alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel dan pabrik pupuk organik, serta lelang proyek.

"Saya terpaksa melaporkan kasus itu ke Polri dan KPK, karena OPD (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa/UKPBJ) tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu," kata Thamrin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/5).


Menurutnya, dua pejabat itu bersikeras sudah melakukan proses lelang elektronik sesuai prosedur, berdasarkan SE Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024. Padahal SE itu, kata Thamrin, tidak bisa dijadikan rujukan hukum.

"SE itu bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, yaitu Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," tegasnya.

Karena itu ia merasa tidak puas dengan jawaban itu, sehingga memilih melapor ke penegak hukum. "Biar penegak hukum yang menyelidiki kasus tersebut," tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala UKPBJ Pemkab Jember, Prima Kusuma Dewi, hingga Selasa (30/4) siang belum berhasil dikonfirmasi.

Thamrin mensomasi Plt kepala UKPBJ Jember terkait lelang proyek yang nilainya puluhan miliar rupiah. Sebab, kata dia, yang bersangkutan belum memiliki sertifikat kompetensi lelang tipe A dan tipe B sebagaimana amanat UU.

Thamrin juga menggugat secara citizen lawsuit terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel, di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.

Namun gugatan itu ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jember. Alasannya, kasus itu kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya