Berita

Muhammad Husni Thamrin di Kantor KPK Jakarta/RMOLJatim

Nusantara

2 Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK

RABU, 01 MEI 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dugaan penyelewengan alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel dan pabrik pupuk organik di Jember resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK.

Laporan disampaikan seorang advokat, Moh Husni Thamrin. Menurutnya ada dua pejabat Pemkab Jember yang dilaporkan. Keduanya dinilai bertanggung jawab dalam alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel dan pabrik pupuk organik, serta lelang proyek.

"Saya terpaksa melaporkan kasus itu ke Polri dan KPK, karena OPD (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa/UKPBJ) tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu," kata Thamrin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/5).


Menurutnya, dua pejabat itu bersikeras sudah melakukan proses lelang elektronik sesuai prosedur, berdasarkan SE Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024. Padahal SE itu, kata Thamrin, tidak bisa dijadikan rujukan hukum.

"SE itu bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, yaitu Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," tegasnya.

Karena itu ia merasa tidak puas dengan jawaban itu, sehingga memilih melapor ke penegak hukum. "Biar penegak hukum yang menyelidiki kasus tersebut," tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala UKPBJ Pemkab Jember, Prima Kusuma Dewi, hingga Selasa (30/4) siang belum berhasil dikonfirmasi.

Thamrin mensomasi Plt kepala UKPBJ Jember terkait lelang proyek yang nilainya puluhan miliar rupiah. Sebab, kata dia, yang bersangkutan belum memiliki sertifikat kompetensi lelang tipe A dan tipe B sebagaimana amanat UU.

Thamrin juga menggugat secara citizen lawsuit terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel, di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.

Namun gugatan itu ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jember. Alasannya, kasus itu kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya