Berita

Muhammad Husni Thamrin di Kantor KPK Jakarta/RMOLJatim

Nusantara

2 Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK

RABU, 01 MEI 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dugaan penyelewengan alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel dan pabrik pupuk organik di Jember resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK.

Laporan disampaikan seorang advokat, Moh Husni Thamrin. Menurutnya ada dua pejabat Pemkab Jember yang dilaporkan. Keduanya dinilai bertanggung jawab dalam alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel dan pabrik pupuk organik, serta lelang proyek.

"Saya terpaksa melaporkan kasus itu ke Polri dan KPK, karena OPD (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa/UKPBJ) tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu," kata Thamrin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/5).

Menurutnya, dua pejabat itu bersikeras sudah melakukan proses lelang elektronik sesuai prosedur, berdasarkan SE Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024. Padahal SE itu, kata Thamrin, tidak bisa dijadikan rujukan hukum.

"SE itu bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, yaitu Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," tegasnya.

Karena itu ia merasa tidak puas dengan jawaban itu, sehingga memilih melapor ke penegak hukum. "Biar penegak hukum yang menyelidiki kasus tersebut," tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala UKPBJ Pemkab Jember, Prima Kusuma Dewi, hingga Selasa (30/4) siang belum berhasil dikonfirmasi.

Thamrin mensomasi Plt kepala UKPBJ Jember terkait lelang proyek yang nilainya puluhan miliar rupiah. Sebab, kata dia, yang bersangkutan belum memiliki sertifikat kompetensi lelang tipe A dan tipe B sebagaimana amanat UU.

Thamrin juga menggugat secara citizen lawsuit terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel, di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.

Namun gugatan itu ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jember. Alasannya, kasus itu kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya