Berita

Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan (paling kanan), dalam diskusi bertajuk "Redistribusi sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan" di Jakarta, Selasa (30/4)/Istimewa

Politik

Prabowo Diminta Jadikan Redistribusi Aset Produksi sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan

RABU, 01 MEI 2024 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden terpilih Prabowo Subianto mendapat masukan terkait program pengentasan kemiskinan. Yaitu meredistribusi aset-aset produksi kepada rakyat.

Hal ini didorong oleh tingginya ketimpangan ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang harus menjadi agenda utama pemerintahan Prabowo mendatang.

“Upaya Prabowo memberikan makan siang gratis kepada rakyat miskin hanyalah strategi memberi ‘ikan’. Untuk itu, Prabowo harus pula masuk pada kebijakan pemberian 'kail', yakni meredistribusi aset-aset produksi kepada rakyat banyak,” kata Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, dalam diskusi yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Sabang Merauke Circle di Jakarta, Selasa (30/4).


Jika itu dilakukan Prabowo, Syahganda meyakini pengentasan kemiskinan bisa berhasil dan berkelanjutan.

Pandangan Syahganda ini sekaligus menanggapi pikiran Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008, Burhanuddin Abdullah, dalam diskusi bertajuk "Redistribusi sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan".

Sebagai pemantik diskusi Burhanuddin mengungkapkan, sudah sejak Desember lalu tim Prabowo menyiapkan percontohan program makan siang gratis di beberapa kota. Program itu akan disiapkan pada satu tempat di setiap kabupaten/kota dalam waktu dekat.

Selain Syahganda, diskusi ini juga turut dihadiri sejumlah tokoh dan pemimpin buruh, di antaranya Darwin Saleh, Anton Permana, Rocky Gerung, Ferry Juliantono, Khalid Zabidi, dan Jumhur Hidayat.

Diskusi itu ditutup dengan mendukung Prabowo untuk segera mencabut Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dan mendukung berkembangnya Warung Madura.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya