Berita

Paus sperma kerdil (Kogia Sima) yang ditemukan dalam keadaan mati di Gorontalo/Ist

Nusantara

Lagi, Ditemukan Paus Terdampar Mati Membusuk di Gorontalo

SELASA, 30 APRIL 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Gorontalo kembali menangani mamalia laut yang terdampar di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Kejadian tersebut bermula dari ditemukannya seekor paus dari jenis paus sperma kerdil (Kogia sima) terdampar pada Kamis (25/4) sekitar pukul 06.35 WITA dalam keadaan mati oleh warga setempat.

Petugas lalu mengidentifikasi paus yang sudah masuk kode 3 atau mati dalam keadaan membusuk tersebut.

“Saat ditemukan, paus tersebut sudah dalam kondisi mati dan telah mengalami pembusukan tindak lanjut yang ditandai dengan kulit mengelupas, serta bagian tubuh (perut dan kepala) yang mulai hancur.  Ditemukan juga luka di kepala bagian atas yang mengindikasikan penyebabnya yakni luka tombak,” jelas Kepala BPSPL Makassar Permana Yudiarso dalam keterangannya di Makassar dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Permana juga menerangkan berdasarkan hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik yang dilakukan oleh tim respon cepat di lapangan,  bahwa paus berjenis kelamin betina, dengan ukuran panjang tubuh sekitar 2,2 meter dan lingkar dada sekitar 1,5 meter.

Setelah pengukuran morfometrik dilakukan, tim respon cepat melanjutkan ke tahap penanganan dengan mempertimbangkan kondisi bangkai dan lokasi galian dari air pasang tertinggi. Atas pertimbangan ini, tim respon cepat bersama PSDKP Bitung Satwas Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Orca, dan warga setempat melakukan penanganan dengan cara mengubur bangkai paus tersebut pada kedalaman galian sekitar 2 meter.

Tak hanya menguburkan bangkai paus, tim juga berdiskusi  dan sosialisasi dengan warga setempat tentang perlindungan mamalia laut dan langkah pertama yang harus dilakukan saat menemukan  mamalia laut terdampar, antara lain penilaian situasi, kondisi mamalia laut, kondisi lokasi/lingkungan, cuaca, ketersediaan sumber daya manusia/personel, serta ketersediaan logistik.

Hal ini diperlukan untuk  menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Paus sperma kerdil (Kogia Sima) merupakan salah satu mamalia laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian biota dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang, khususnya mamalia laut sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya