Berita

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di sidang DKPP RI, Senin kemarin (29/4)/Ist

Politik

KPU Bantah Langgar Etik saat Seleksi Anggota Maluku

SELASA, 30 APRIL 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dalam proses seleksi anggota di Provinsi Maluku, ditepis pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya telah membantah tudingan pelanggaran etik yang disampaikan salah satu calon anggota KPU Maluku, Sundari Warandy.

"Dugaan Pengadu yang mengatakan kami tidak profesional dan akuntabel atas laporan tertulis dari Sundari Warandy adalah tidak benar," kata Afif dalam keterangan tertulis, pada Selasa (30/4).


Afif mengungkapkan, proses seleksi Anggota KPU Maluku sesuai dengan Keputusan KPU 117/2023.

Bahkan, dia mengklaim proses rekrutmen anggota Tim Seleksi tersebut telah diumumkan dan diunggah melalui website resmi KPU RI di https://www.kpu.go.id/pengumuman.

"Saat diumumkan nama calon Tim Seleksi tersebut kami tidak menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak anggota Tim Seleksi calon Anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029," kata Afif.

Di samping itu, dalam sidang perdana yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin kemarin (29/4), kuasa Pengadu Ardiansyah Wailissa menyampaikan tuntutannya.

“Patut diduga para Teradu tidak transparan dalam melaksanakan proses seleksi calon Anggota KPU Provinsi Maluku," kata Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa para Teradu tidak menanggapi laporan tertulis atas nama Sundari Warandy bersama lima peserta seleksi lainnya yang disampaikan langsung ke kantor KPU RI.

“Kami ingin meminta jawaban dan penjelasan yang akuntabel dari KPU RI atas kinerja yang dihasilkan oleh Tim Seleksi,” tambah Ardiansyah.

Dalam perkara yang diregistrasi dengan Nomor 33-PKE-DKPP/II/2024 mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta enam Anggota KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya