Berita

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di sidang DKPP RI, Senin kemarin (29/4)/Ist

Politik

KPU Bantah Langgar Etik saat Seleksi Anggota Maluku

SELASA, 30 APRIL 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dalam proses seleksi anggota di Provinsi Maluku, ditepis pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya telah membantah tudingan pelanggaran etik yang disampaikan salah satu calon anggota KPU Maluku, Sundari Warandy.

"Dugaan Pengadu yang mengatakan kami tidak profesional dan akuntabel atas laporan tertulis dari Sundari Warandy adalah tidak benar," kata Afif dalam keterangan tertulis, pada Selasa (30/4).


Afif mengungkapkan, proses seleksi Anggota KPU Maluku sesuai dengan Keputusan KPU 117/2023.

Bahkan, dia mengklaim proses rekrutmen anggota Tim Seleksi tersebut telah diumumkan dan diunggah melalui website resmi KPU RI di https://www.kpu.go.id/pengumuman.

"Saat diumumkan nama calon Tim Seleksi tersebut kami tidak menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak anggota Tim Seleksi calon Anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029," kata Afif.

Di samping itu, dalam sidang perdana yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin kemarin (29/4), kuasa Pengadu Ardiansyah Wailissa menyampaikan tuntutannya.

“Patut diduga para Teradu tidak transparan dalam melaksanakan proses seleksi calon Anggota KPU Provinsi Maluku," kata Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa para Teradu tidak menanggapi laporan tertulis atas nama Sundari Warandy bersama lima peserta seleksi lainnya yang disampaikan langsung ke kantor KPU RI.

“Kami ingin meminta jawaban dan penjelasan yang akuntabel dari KPU RI atas kinerja yang dihasilkan oleh Tim Seleksi,” tambah Ardiansyah.

Dalam perkara yang diregistrasi dengan Nomor 33-PKE-DKPP/II/2024 mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta enam Anggota KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya