Berita

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qumas dalam konferensi pers bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa, 30 April 2024/RMOL

Nusantara

Menag Tegaskan Hanya Dua Visa Ini yang Sah Digunakan untuk Ibadah Haji

SELASA, 30 APRIL 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jamaah haji Indonesia diperingatkan untuk mematuhi prosedur keberangkatan, khususnya penggunaan jenis visa yang akan digunakan untuk perjalanan menuju Arab Saudi.

Imbauan itu disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qumas dalam konferensi pers bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4).

Dikatakan Cholil, hanya terdapat dua visa yang bisa digunakan untuk ibadah haji, yakni visa haji dari pemerintah Indonesia dan visa mujamalah yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.


"Visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan haji, yakni hanya visa haji dan visa mujamalah resmi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arabia," ujarnya.

Menurut penuturan Cholil, visa lain seperti visa ziarah (turis) dan visa ummal (pekerja) tidak bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

Jika ketentuan ini dilanggar, kata Cholil, akan ada sanksi tegas yang diterapkan baik dari Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia.

"Kerajaan Saudi Arabia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang menggunakan visa di luar visa haji resmi," tegasnya.

Cholil juga merujuk pada fatwa Kerajaan Saudi yang menegaskan bahwa jemaah haji yang menggunakan cara-cara tidak prosedural, maka ibadahnya dianggap tidak sah.

Lebih lanjut, Cholil mengapresiasi kedatangan delegasi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat kerjaan untuk melayani jemaah haji Indonesia.

"Kehadiran beliau beserta rombongan ini untuk memastikan hal-hal atau layanan terbaik yang bisa diberikan oleh Kerajaan Saudi Arabia untuk jamaah haji Indonesia," tambahnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya