Berita

Tim Advokasi Gerbang Watugong, Naufal Sebastian, menunjukkan surat somasi kepada awak media di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin (29/4)/RMOLJateng

Nusantara

Tidak Transparan dalam Pembentukan FKUB, Pemprov Jateng Disomasi Gerbang Watugong

SELASA, 30 APRIL 2024 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah disomasi Gerakan Kebangsaan (Gerbang) Watugong terkait ketidaktransparanan dalam pembentukan struktur pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jateng periode 2024-2029.

Koordinator Tim Advokasi Gerbang Watugong, Naufal Sebastian mengatakan, pembentukan pengurus FKUB Jateng 2024-2029 dinilai penuh kejanggalan karena tidak partisipatif atau tidak melibatkan partisipasi seluruh ormas keagamaan.

Bahkan, menurut Naufal, pembentukan FKUB Jateng dinilai berlangsung supercepat.


"Pembentukan FKUB selain singkat juga diskriminatif karena hanya berasal dari sedikit ormas keagamaan. Jadi hanya lima agama, kalau Islam hanya diwakili MUI, sementara ormas Islam ada banyak sekali," kata Naufal saat jumpa pers di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (29/4).

Ia menambahkan, pada 19 April lalu, untuk mengusulkan perwakilan dalam struktur kepengurusan FKUB Jateng, Pemprov Jateng melalui Kesbangpol telah mengirim surat ke sejumlah organisasi keagamaan.

"Lalu nama-nama pengurus itu maksimal dikirim pada 21 April untuk dilakukan penyusunan. Pembentukan pengurus ini berlangsung supercepat, sehingga tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Karena supercepat ini, tidak ada partisipasi publik. Kita tidak bisa menilai apakah orang-orang tersebut layak menjadi anggota FKUB," beber Naufal.

Karena dianggap tidak mengakomodir semua ormas keagamaan, pihaknya menyebut proses pembentukan pengurus FKUB Jateng kali ini cenderung diskriminatif.

"Kita tahu ada banyak tokoh agama yang kompeten berkaitan dengan isu toleransi berbangsa dan bernegara, kemudian ormas Kristen banyak sekali, Budha juga banyak sekali," imbuhnya.

Dia menegaskan, Pemprov Jateng seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ormas keagamaan untuk melakukan penjaringan calon pengurus FKUB Jateng.

Menurutnya, hal ini juga berkaitan dengan kompetensi. Gerbang Watugong ingin agar jajaran pengurus FKUB yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan pemahaman terkait isu keagamaan dan kebhinnekaan.

"Bayangkan kalau FKUB diisi oleh orang yang tidak memiliki perspektif kebhinekaan maka kebijakan yang direkomendasikan kepada kepala daerah akan berbahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan berbhinneka kita yang sangat beragam," paparnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Semarang, Natael Bremana, menuntut adanya pembentukan ulang kepengurusan FKUB Provinsi Jateng periode 2024-2029 yang lebih transparan dan partisipatif.

Dia juga meminta agar kepengurusan FKUB diserahkan kepada internal organisasi beserta ormas keagamaan. Sementara Badan Kesbangpol Jateng posisinya hanya sebatas fasilitator.

"Jadi harapannya Kesbangpol dapat memfasilitasi khususnya sebagaimana aturan yang telah diamanatkan kepada Pj Gubernur itu sendiri sehingga harapannya ya menjadi fasilitator saja, kemudian dari FKUB dan masyarakat keagamaan itu sendiri (regenerasi kepengurusan)," kata Natael.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya