Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono/Ist

Bisnis

Ekspor BBL Dinilai Jadi Upaya Trenggono Incar Jabatan Menteri KP Lagi

SENIN, 29 APRIL 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan membuka kembali ekspor benih bening lobster (BBL) inilai sebagai bentuk upaya Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mempertahankan jabatannya.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) Rusdianto Samawa dalam keterangannya, Senin (29/4).

“Kali ini Menteri KP Trenggono mau melanjutkan kebijakan ekspor benih lobster. Pertimbangannya, Partai Gerindra sebagai pemenang pilpres termasuk setuju dengan ekspor BBL. Rezim ekspor BBL ada pada pemenang pilpres 2024. Menteri KP melanjutkan ekspor BBL karena membaca arah kebijakan ke depan supaya aman jabatan menteri,” ujar Rusdianto.

Menurut dia, Menteri Trenggono sejak awal menjabat dilantik, juga menolak ekspor BBL. Karena di internal KKP di dominasi oleh rezim budidaya.

“Namun program budidaya (lobster); penangkapan ikan terukur dan shrimp estate sebagai proyek besar terindikasi gagal total,” imbuhnya.

Sehingga, ekspor BBL dilanjutkan karena dinilai banyak pengusaha yang melakukan black market atas alasan budidaya.

“Misalnya BBL hanya bisa antar provinsi (domestik) tak bisa keluar dari NKRI. Namun, pintarnya pengusaha yang black market yakni memasang keramba apung di Batam untuk menampung BBL dari seluruh Indonesia. Kemudian, dari Batam diselundupkan ke Vietnam,” bebernya.

Rusdianto merupakan tokoh yang sepakat dengan ekspor BBL sejak awal guna mendongkrak kesejahteraan nelayan lobster.
 
“Dari 2017, saya berjuang ekspor benih lobster. Saya sudah katakan, cara menutup penyelundupan ilegal dan black market adalah ekspor benih lobster supaya negara mendapat keuntungan lewat PNBP dan nelayan bisa terangkat kesejahteraan,” jelas dia.

Selanjutnya, Menteri Edhy Prabowo mencoba hal tersebut. Kebijakan Edhy Prabowo menurut dia sangat bagus saat itu.

“Namun, setelah dievaluasi, kekurangan kebijakan Edhy Prabowo tidak didukung oleh aturan PNBP yang dikeluarkan oleh Menkeu (Menteri Keuangan),” jelasnya lagi.

Masih kata Rusdianto, Menkeu menahan dan menunda aturan PNBP tersebut. Karena ada perlawanan dari kelompok penolak ekspor yakni mantan Menteri KKP yang mengajak sejumlah netizen, politisi, media bahkan doktrin merusak lingkungan.

“Sebenarnya, kelompok penolak ekspor BBL ini adalah kelompok penikmat jerih payah hasil penyelundupan yang dilakukan masyarakat di backup aparat, selundup via drone ke Vietnam, transaksi di tengah Laut, serta modus lainnya,” ungkapnya.

“Banyak benih lobster ditangkap aparat. Itu hanya sindikat sandiwara. Pertama ingin tunjukan aparat penegakan hukum. Kedua, tidak tahu BBL itu di mana setelah ditangkap,” tandas Rusdianto.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya