Berita

Plt Ketum PPP Mardiono di di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL

Politik

Mardiono: Saya Tidak Sepakat Istilah Suara Dicaplok, Tapi KPU Salah Catat

SENIN, 29 APRIL 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyebutan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dicaplok Partai Garuda tidak diterima oleh Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Menurutnya, dalam pencatatan suara yang dilakukan KPU terjadi kesalahan.

"Saya tidak sepakat istilah dicaplok ya, tapi mungkin ini ada salah pencatatan ya. Karena yang melakukan pencatatan itu adalah KPU. Jadi kita peserta pemilu itu kan tidak melakukan pencatatan ya, karena wasitnya, kami ini kan pemain," kata Mardiono di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/4).


Mardiono mengatakan kemungkinan terjadi kesalahan input angka suara PPP baik di KPU maupun Bawaslu.

Pihaknya memaklumi hal itu dan akan mengurus secara tuntas suara-suara PPP yang hilang tersebut dalam sidang sengketa Pileg 2024 ini.

"Wasitnya ini adalah KPU, pengawasnya adalah Bawaslu. Nah kemungkinan di situ ada kesalahan dalam pencatatan yang bisa kami maklumi bahwa pemilu ini kan secara nasional sekian juta suara yang harus diurus, tentu toh kalau ada kesalahan itu manusiawi," ujarnya.

Dia menambahkan, tujuan PPP adalah ingin mendapatkan suatu keadilan dan kebenaran. Pasalnya PPP telah mendapatkan amanah dari konstituennya sebagai wujud kedaulatan di tangan rakyat.

"Rakyatlah menitipkan kedaulatan rakyat itu kepada Partai Persatuan Pembangunan yang harus kami perjuangkan, intinya adalah itu. Jadi tidak dalam konteks ini yang nyaplok siapa, yang ngambil siapa, itu tidak," tegasnya.

"Tetapi kita ingin menyajikan data bahwa ini loh menurut pencatatan Partai Persatuan Pembangunan di pusat tabulasi kita. Sedangkan KPU mencatat lain tentunya, ini kita luruskan di Mahkamah Konstitusi gitu," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya