Berita

Plt Ketum PPP Mardiono di di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL

Politik

Mardiono: Saya Tidak Sepakat Istilah Suara Dicaplok, Tapi KPU Salah Catat

SENIN, 29 APRIL 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyebutan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dicaplok Partai Garuda tidak diterima oleh Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Menurutnya, dalam pencatatan suara yang dilakukan KPU terjadi kesalahan.

"Saya tidak sepakat istilah dicaplok ya, tapi mungkin ini ada salah pencatatan ya. Karena yang melakukan pencatatan itu adalah KPU. Jadi kita peserta pemilu itu kan tidak melakukan pencatatan ya, karena wasitnya, kami ini kan pemain," kata Mardiono di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/4).


Mardiono mengatakan kemungkinan terjadi kesalahan input angka suara PPP baik di KPU maupun Bawaslu.

Pihaknya memaklumi hal itu dan akan mengurus secara tuntas suara-suara PPP yang hilang tersebut dalam sidang sengketa Pileg 2024 ini.

"Wasitnya ini adalah KPU, pengawasnya adalah Bawaslu. Nah kemungkinan di situ ada kesalahan dalam pencatatan yang bisa kami maklumi bahwa pemilu ini kan secara nasional sekian juta suara yang harus diurus, tentu toh kalau ada kesalahan itu manusiawi," ujarnya.

Dia menambahkan, tujuan PPP adalah ingin mendapatkan suatu keadilan dan kebenaran. Pasalnya PPP telah mendapatkan amanah dari konstituennya sebagai wujud kedaulatan di tangan rakyat.

"Rakyatlah menitipkan kedaulatan rakyat itu kepada Partai Persatuan Pembangunan yang harus kami perjuangkan, intinya adalah itu. Jadi tidak dalam konteks ini yang nyaplok siapa, yang ngambil siapa, itu tidak," tegasnya.

"Tetapi kita ingin menyajikan data bahwa ini loh menurut pencatatan Partai Persatuan Pembangunan di pusat tabulasi kita. Sedangkan KPU mencatat lain tentunya, ini kita luruskan di Mahkamah Konstitusi gitu," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya