Berita

Kuasa hukum PAN, Nasrullah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Hukum

Incar Kursi DPR, PAN Gugat Selisih Suara di Dapil Jatim IV

SENIN, 29 APRIL 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV.

Selisih suara ini berpengaruh terhadap perolehan kursi kedelapan anggota DPR dan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Demokrat Dapil Pamekasan 2 yang berpengaruh terhadap perolehan kursi kesembilan anggota DPRD.

“Pada intinya bahwa versi Pemohon, Partai Amanat Nasional memperoleh 114.583 suara, kemudian Partai Gerindra versi Pemohon memperoleh 340.285 suara,” ujar kuasa hukum Pemohon, Nasrullah di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Senin (29/4).


Sedangkan, lanjut Nasrullah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Termohon menyatakan PAN mendapatkan 112.515 suara dan Partai Gerindra 342.288 suara di Dapil Jawa Timur IV.

Menurut Pemohon, selisih suara antara PAN dan Gerindra karena rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan tidak memedomani C.Hasil-DPR dan C.Hasil Salinan-DPR Pasal 16 ayat (1) huruf b Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 di 105 TPS di enam kelurahan/desa kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

Pemohon melanjutkan, jika penghitungan suara tidak didasarkan pada C.Hasil-DPR dan/atau C.Hasil Salinan-DPR, maka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi/nasional pasti perolehan suara yang keliru.

Sementara itu, pada Dapil Pamekasan 2, Pemohon mengklaim PAN memperoleh 6.508 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.481 suara. Sedangkan, KPU menyatakan PAN memperoleh 6.498 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.911 suara.

Rekapitulasi tingkat kecamatan yang tidak memedomani C.Hasil-DPRD/C Plano dan C.Hasil Salinan-DPRD terjadi ada 35 TPS di tujuh kelurahan/desa Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR dan DPRD Kabupaten di Dapil yaitu perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR Dapil Jawa Timur IV yakni PAN 114.583 suara dan Partai Gerindra 340.285 suara serta perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil 2 yaitu PAN 6.508 dan Partai Demokrat 19.481 suara.

Selanjutnya, Pemohon meminta Mahkamah menetapkan PAN sebagai salah satu partai yang memperoleh satu kursi DPR untuk Dapil Jawa Timur IV. Kemudian, PAN juga termasuk dalam partai yang memperoleh satu kursi DPRD untuk Dapil Pamekasan 2.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya