Berita

Kuasa hukum PAN, Nasrullah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Hukum

Incar Kursi DPR, PAN Gugat Selisih Suara di Dapil Jatim IV

SENIN, 29 APRIL 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV.

Selisih suara ini berpengaruh terhadap perolehan kursi kedelapan anggota DPR dan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Demokrat Dapil Pamekasan 2 yang berpengaruh terhadap perolehan kursi kesembilan anggota DPRD.

“Pada intinya bahwa versi Pemohon, Partai Amanat Nasional memperoleh 114.583 suara, kemudian Partai Gerindra versi Pemohon memperoleh 340.285 suara,” ujar kuasa hukum Pemohon, Nasrullah di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Senin (29/4).


Sedangkan, lanjut Nasrullah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Termohon menyatakan PAN mendapatkan 112.515 suara dan Partai Gerindra 342.288 suara di Dapil Jawa Timur IV.

Menurut Pemohon, selisih suara antara PAN dan Gerindra karena rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan tidak memedomani C.Hasil-DPR dan C.Hasil Salinan-DPR Pasal 16 ayat (1) huruf b Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 di 105 TPS di enam kelurahan/desa kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

Pemohon melanjutkan, jika penghitungan suara tidak didasarkan pada C.Hasil-DPR dan/atau C.Hasil Salinan-DPR, maka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi/nasional pasti perolehan suara yang keliru.

Sementara itu, pada Dapil Pamekasan 2, Pemohon mengklaim PAN memperoleh 6.508 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.481 suara. Sedangkan, KPU menyatakan PAN memperoleh 6.498 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.911 suara.

Rekapitulasi tingkat kecamatan yang tidak memedomani C.Hasil-DPRD/C Plano dan C.Hasil Salinan-DPRD terjadi ada 35 TPS di tujuh kelurahan/desa Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR dan DPRD Kabupaten di Dapil yaitu perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR Dapil Jawa Timur IV yakni PAN 114.583 suara dan Partai Gerindra 340.285 suara serta perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil 2 yaitu PAN 6.508 dan Partai Demokrat 19.481 suara.

Selanjutnya, Pemohon meminta Mahkamah menetapkan PAN sebagai salah satu partai yang memperoleh satu kursi DPR untuk Dapil Jawa Timur IV. Kemudian, PAN juga termasuk dalam partai yang memperoleh satu kursi DPRD untuk Dapil Pamekasan 2.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya