Berita

Kuasa hukum PAN, Nasrullah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Hukum

Incar Kursi DPR, PAN Gugat Selisih Suara di Dapil Jatim IV

SENIN, 29 APRIL 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV.

Selisih suara ini berpengaruh terhadap perolehan kursi kedelapan anggota DPR dan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Demokrat Dapil Pamekasan 2 yang berpengaruh terhadap perolehan kursi kesembilan anggota DPRD.

“Pada intinya bahwa versi Pemohon, Partai Amanat Nasional memperoleh 114.583 suara, kemudian Partai Gerindra versi Pemohon memperoleh 340.285 suara,” ujar kuasa hukum Pemohon, Nasrullah di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Senin (29/4).


Sedangkan, lanjut Nasrullah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Termohon menyatakan PAN mendapatkan 112.515 suara dan Partai Gerindra 342.288 suara di Dapil Jawa Timur IV.

Menurut Pemohon, selisih suara antara PAN dan Gerindra karena rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan tidak memedomani C.Hasil-DPR dan C.Hasil Salinan-DPR Pasal 16 ayat (1) huruf b Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 di 105 TPS di enam kelurahan/desa kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

Pemohon melanjutkan, jika penghitungan suara tidak didasarkan pada C.Hasil-DPR dan/atau C.Hasil Salinan-DPR, maka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi/nasional pasti perolehan suara yang keliru.

Sementara itu, pada Dapil Pamekasan 2, Pemohon mengklaim PAN memperoleh 6.508 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.481 suara. Sedangkan, KPU menyatakan PAN memperoleh 6.498 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.911 suara.

Rekapitulasi tingkat kecamatan yang tidak memedomani C.Hasil-DPRD/C Plano dan C.Hasil Salinan-DPRD terjadi ada 35 TPS di tujuh kelurahan/desa Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR dan DPRD Kabupaten di Dapil yaitu perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR Dapil Jawa Timur IV yakni PAN 114.583 suara dan Partai Gerindra 340.285 suara serta perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil 2 yaitu PAN 6.508 dan Partai Demokrat 19.481 suara.

Selanjutnya, Pemohon meminta Mahkamah menetapkan PAN sebagai salah satu partai yang memperoleh satu kursi DPR untuk Dapil Jawa Timur IV. Kemudian, PAN juga termasuk dalam partai yang memperoleh satu kursi DPRD untuk Dapil Pamekasan 2.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya