Berita

Kuasa hukum PAN, Nasrullah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Hukum

Incar Kursi DPR, PAN Gugat Selisih Suara di Dapil Jatim IV

SENIN, 29 APRIL 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV.

Selisih suara ini berpengaruh terhadap perolehan kursi kedelapan anggota DPR dan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Demokrat Dapil Pamekasan 2 yang berpengaruh terhadap perolehan kursi kesembilan anggota DPRD.

“Pada intinya bahwa versi Pemohon, Partai Amanat Nasional memperoleh 114.583 suara, kemudian Partai Gerindra versi Pemohon memperoleh 340.285 suara,” ujar kuasa hukum Pemohon, Nasrullah di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Senin (29/4).

Sedangkan, lanjut Nasrullah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Termohon menyatakan PAN mendapatkan 112.515 suara dan Partai Gerindra 342.288 suara di Dapil Jawa Timur IV.

Menurut Pemohon, selisih suara antara PAN dan Gerindra karena rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan tidak memedomani C.Hasil-DPR dan C.Hasil Salinan-DPR Pasal 16 ayat (1) huruf b Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 di 105 TPS di enam kelurahan/desa kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

Pemohon melanjutkan, jika penghitungan suara tidak didasarkan pada C.Hasil-DPR dan/atau C.Hasil Salinan-DPR, maka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi/nasional pasti perolehan suara yang keliru.

Sementara itu, pada Dapil Pamekasan 2, Pemohon mengklaim PAN memperoleh 6.508 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.481 suara. Sedangkan, KPU menyatakan PAN memperoleh 6.498 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.911 suara.

Rekapitulasi tingkat kecamatan yang tidak memedomani C.Hasil-DPRD/C Plano dan C.Hasil Salinan-DPRD terjadi ada 35 TPS di tujuh kelurahan/desa Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR dan DPRD Kabupaten di Dapil yaitu perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR Dapil Jawa Timur IV yakni PAN 114.583 suara dan Partai Gerindra 340.285 suara serta perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil 2 yaitu PAN 6.508 dan Partai Demokrat 19.481 suara.

Selanjutnya, Pemohon meminta Mahkamah menetapkan PAN sebagai salah satu partai yang memperoleh satu kursi DPR untuk Dapil Jawa Timur IV. Kemudian, PAN juga termasuk dalam partai yang memperoleh satu kursi DPRD untuk Dapil Pamekasan 2.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya