Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah Setelah Diserbu Warganet

SENIN, 29 APRIL 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diminta berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Perintah tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait kinerja jajarannya. Terbaru, Bea Cukai jadi sasaran kritik warga setelah viral hibah alat belajar untuk sekolah luar biasa (SLB) dari luar negeri ditahan dan harus membayar ratusan juta.

"Memang banyak sekali kasus yang diterima Bea Cukai. Saya telah meminta Bea Cukai meningkatkan pelayanannya karena masyarakat berharap kepastian, kecepatan, dan kenyamanan," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram pribadinya @smindrawati, Senin (29/4).

Terkait hibah alat belajar untuk SLB yang ditahan Bea Cukai, Sri Mulyani pun telah mendatangi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk melihat kondisi riil di lapangan dan melakukan evaluasi.

Dalam pernyataannya, bendahara negara itu mengakui rumitnya tugas yang diemban oleh Bea Cukai. Meski begitu, hal tersebut, kata Sri, dilakukan untuk menjaga perekonomian Tanah Air.

"Instansi Bea Cukai harus melakukan banyak peraturan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L). Ini adalah sebuah tugas yang rumit, tugas negara. Kadang-kadang mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, ada juga tujuan, yaitu menjaga perekonomian Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Sri juga mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan warganet selama beberapa pekan terakhir ini, khususnya mengenai Bea Cukai.

"Kami mohon untuk terus mendapatkan dukungan dan masukan dari masyarakat. Suara serta masukan Anda sangat berharga dan itu akan membuat Indonesia lebih baik," tutup Sri Mulyani.

Adapun penahanan hibah alat belajar untuk SLB kini telah diselesaikan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, barang kiriman hibah itu diputuskan bebas bea masuk dan pajak lainnya sesuai peraturan.

Adapun alat belajar tersebut merupakan hibah dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional. Alat tersebut sempat tertahan sejak 18 Desember 2022.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya