Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah Setelah Diserbu Warganet

SENIN, 29 APRIL 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diminta berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Perintah tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait kinerja jajarannya. Terbaru, Bea Cukai jadi sasaran kritik warga setelah viral hibah alat belajar untuk sekolah luar biasa (SLB) dari luar negeri ditahan dan harus membayar ratusan juta.

"Memang banyak sekali kasus yang diterima Bea Cukai. Saya telah meminta Bea Cukai meningkatkan pelayanannya karena masyarakat berharap kepastian, kecepatan, dan kenyamanan," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram pribadinya @smindrawati, Senin (29/4).


Terkait hibah alat belajar untuk SLB yang ditahan Bea Cukai, Sri Mulyani pun telah mendatangi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk melihat kondisi riil di lapangan dan melakukan evaluasi.

Dalam pernyataannya, bendahara negara itu mengakui rumitnya tugas yang diemban oleh Bea Cukai. Meski begitu, hal tersebut, kata Sri, dilakukan untuk menjaga perekonomian Tanah Air.

"Instansi Bea Cukai harus melakukan banyak peraturan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L). Ini adalah sebuah tugas yang rumit, tugas negara. Kadang-kadang mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, ada juga tujuan, yaitu menjaga perekonomian Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Sri juga mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan warganet selama beberapa pekan terakhir ini, khususnya mengenai Bea Cukai.

"Kami mohon untuk terus mendapatkan dukungan dan masukan dari masyarakat. Suara serta masukan Anda sangat berharga dan itu akan membuat Indonesia lebih baik," tutup Sri Mulyani.

Adapun penahanan hibah alat belajar untuk SLB kini telah diselesaikan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, barang kiriman hibah itu diputuskan bebas bea masuk dan pajak lainnya sesuai peraturan.

Adapun alat belajar tersebut merupakan hibah dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional. Alat tersebut sempat tertahan sejak 18 Desember 2022.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya