Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah Setelah Diserbu Warganet

SENIN, 29 APRIL 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diminta berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Perintah tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait kinerja jajarannya. Terbaru, Bea Cukai jadi sasaran kritik warga setelah viral hibah alat belajar untuk sekolah luar biasa (SLB) dari luar negeri ditahan dan harus membayar ratusan juta.

"Memang banyak sekali kasus yang diterima Bea Cukai. Saya telah meminta Bea Cukai meningkatkan pelayanannya karena masyarakat berharap kepastian, kecepatan, dan kenyamanan," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram pribadinya @smindrawati, Senin (29/4).


Terkait hibah alat belajar untuk SLB yang ditahan Bea Cukai, Sri Mulyani pun telah mendatangi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk melihat kondisi riil di lapangan dan melakukan evaluasi.

Dalam pernyataannya, bendahara negara itu mengakui rumitnya tugas yang diemban oleh Bea Cukai. Meski begitu, hal tersebut, kata Sri, dilakukan untuk menjaga perekonomian Tanah Air.

"Instansi Bea Cukai harus melakukan banyak peraturan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L). Ini adalah sebuah tugas yang rumit, tugas negara. Kadang-kadang mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, ada juga tujuan, yaitu menjaga perekonomian Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Sri juga mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan warganet selama beberapa pekan terakhir ini, khususnya mengenai Bea Cukai.

"Kami mohon untuk terus mendapatkan dukungan dan masukan dari masyarakat. Suara serta masukan Anda sangat berharga dan itu akan membuat Indonesia lebih baik," tutup Sri Mulyani.

Adapun penahanan hibah alat belajar untuk SLB kini telah diselesaikan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, barang kiriman hibah itu diputuskan bebas bea masuk dan pajak lainnya sesuai peraturan.

Adapun alat belajar tersebut merupakan hibah dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional. Alat tersebut sempat tertahan sejak 18 Desember 2022.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya