Berita

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Gabung Tidaknya PKS ke Prabowo-Gibran Bukan Urusan Partai Gelora

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Partai Gelora Indonesia yang menolak wacana bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menarik perhatian.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mempertanyakan hak partai Gelora melarang PKS untuk merapat. Sebab semua keputusan ada di tangan Prabowo-Gibran.

"Jika PKS diterima gabung ke kubu Prabowo-Gibran, artinya aspirasi Gelora dicuekin," kata Adi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/4).


Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu melanjutkan, namun bila PKS batal gabung, kemungkinan aspirasi Gelora didengarkan.

"Tetapi diterima atau tidaknya PKS di  kubu Prabowo-Gibran, nggak ada urusannya dengan Gelora. Itu murni hak prerogatif Prabowo-Gibran," tukas Adi Prayitno.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menilai, selama masa kampanye Pilpres 2024, PKS melakukan serangan negatif secara masif kepada Prabowo-Gibran.

"Jika sekarang PKS mau merapat karena alasan proses politik sudah selesai, apa segampang itu PKS bermain narasi ideologisnya? Apa kata pendukung fanatiknya? Sepertinya ada pembelahan sikap antara elite PKS dan massa pendukungnya," kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Minggu (28/4).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya