Berita

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Gabung Tidaknya PKS ke Prabowo-Gibran Bukan Urusan Partai Gelora

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Partai Gelora Indonesia yang menolak wacana bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menarik perhatian.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mempertanyakan hak partai Gelora melarang PKS untuk merapat. Sebab semua keputusan ada di tangan Prabowo-Gibran.

"Jika PKS diterima gabung ke kubu Prabowo-Gibran, artinya aspirasi Gelora dicuekin," kata Adi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/4).


Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu melanjutkan, namun bila PKS batal gabung, kemungkinan aspirasi Gelora didengarkan.

"Tetapi diterima atau tidaknya PKS di  kubu Prabowo-Gibran, nggak ada urusannya dengan Gelora. Itu murni hak prerogatif Prabowo-Gibran," tukas Adi Prayitno.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menilai, selama masa kampanye Pilpres 2024, PKS melakukan serangan negatif secara masif kepada Prabowo-Gibran.

"Jika sekarang PKS mau merapat karena alasan proses politik sudah selesai, apa segampang itu PKS bermain narasi ideologisnya? Apa kata pendukung fanatiknya? Sepertinya ada pembelahan sikap antara elite PKS dan massa pendukungnya," kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Minggu (28/4).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya