Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Pede MK Mentahkan Sengketa Pileg 2024

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) percaya diri alias pede bahwa sengketa hasil Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang mencapai 297 perkara, bakal dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui di sela-sela sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024, di Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Idham berpendapat, permohonan sengketa atau PHPU Legislatif 2024 bakal ditolak MK, dan Surat Keputusan KPU tentang Hasil Pileg 2024 tetap berlaku serta dinyatakan tidak melanggar konstitusi.


"Kami meyakini apa yang telah KPU tetapkan dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional itu memenuhi unsur akuntabilitas publik," ujar Idham.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memastikan, jajarannya di tingkat pusat maupun daerah serius menghadapi sengketa Pileg 2024.

"Tentunya kami juga harus mempersiapkan segala sesuatu berkenaan dengan persidangan PHPU legislatif ini," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Idham menjamin persiapan jajaran KPU di segala tingkatan sudah berkoordinasi untuk memenangkan perkara sengketa Pileg 2024 di MK.

"KPU juga sudah melakukan konsolidasi dengan KPU seluruh Indonesia yang sekiranya daerah atau wilayah mereka itu teregistrasi dalam perkara PHPU," kata Idham.

"Prinsipnya KPU mempersiapkan dengan sebaik-baiknya persidangan PHPU legislatif," demikian Idham.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya