Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Pede MK Mentahkan Sengketa Pileg 2024

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) percaya diri alias pede bahwa sengketa hasil Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang mencapai 297 perkara, bakal dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui di sela-sela sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024, di Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Idham berpendapat, permohonan sengketa atau PHPU Legislatif 2024 bakal ditolak MK, dan Surat Keputusan KPU tentang Hasil Pileg 2024 tetap berlaku serta dinyatakan tidak melanggar konstitusi.


"Kami meyakini apa yang telah KPU tetapkan dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional itu memenuhi unsur akuntabilitas publik," ujar Idham.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memastikan, jajarannya di tingkat pusat maupun daerah serius menghadapi sengketa Pileg 2024.

"Tentunya kami juga harus mempersiapkan segala sesuatu berkenaan dengan persidangan PHPU legislatif ini," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Idham menjamin persiapan jajaran KPU di segala tingkatan sudah berkoordinasi untuk memenangkan perkara sengketa Pileg 2024 di MK.

"KPU juga sudah melakukan konsolidasi dengan KPU seluruh Indonesia yang sekiranya daerah atau wilayah mereka itu teregistrasi dalam perkara PHPU," kata Idham.

"Prinsipnya KPU mempersiapkan dengan sebaik-baiknya persidangan PHPU legislatif," demikian Idham.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya