Berita

Suasana Sidang PHPU Legislatif di MK, Senin (29/4)/Repro

Hukum

Sengketa Pileg di MK

PPP Tuding KPU Tidak Benar Menghitung Suara dan Tuntut PSU

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dalam salah satu petitumnya di Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, PPP mendapati dugaan pemindahan suara ke Partai Garuda.

Hal itu disampaikan Pemohon yang diwakili oleh kuasa Hukum PPP, Dharma Rozali Azhar di Sidang PHPU Legislatif Panel 1 yang dipimpin Ketua Hakim MK Suhartoyo, Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

“Memerintahkan kepada KPU untuk: menetapkan hasil perolehan suara yang benar pada anggota DPR RI tahun 2024 pada Dapil Banten I, II, dan III Provinsi Banten dalam konversi PT 4 persen,” kata Dharma.

Diungkap Dharma, suara PPP di Dapil Banten I yang sebenarnya memperoleh 137.212 suara, sedangkan Partai Garuda perolehan suara yang benar 131 suara.

Kemudian, suara PPP di Dapil Banten II perolehan suara yang benar PPP 69.812 suara sedangkan Partai Garuda hanya 104 suara. Selanjutnya, Dapil Banten III memperoleh suara yang benar PPP 101.606 suara, sementara Partai Garuda 103 suara.

“Untuk pengisian anggota DPRD Kota Tangerang pada Dapil Kota Tangerang IV, mengembalikan suara pemohon 11.474 suara dan berhak memperoleh kursi terakhir dari 11 kursi di Dapil Kota Tangerang IV,” tuturnya.

Atas dasar itu, Dharma memohon MK agar memerintahkan KPU RI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kecamatan.

“Antara lain: kecamatan Karang Tengah terdiri dari 7 kelurahan, kecamatan Ciledug terdiri dari 8 kelurahan dan kecamatan Larangan terdiri dari 8 kelurahan,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya