Berita

Seorang siswa menggunakan tasnya sebagai pelindung dari sinar matahari, di luar sebuah sekolah dasar di Manila, Filipina/Net

Dunia

Dilanda Cuaca Panas 52 Derajat Celcius, Pelajar Filipina Terpaksa Dirumahkan

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Panas terik di Filipina yang rata-rata suhunya mencapai 52 derajat celcius telah menghambat berbagai aktivitas masyarakat, salah satunya pendidikan.

Mengutip data Kementerian Pendidikan Filipina pada Senin (29/4), ribuan sekolah telah meliburkan kelas karena cuaca panas, yang berdampak pada lebih dari 3,6 juta siswa.

Peneliti di Save the Children Filipina, Xerxes Castro, memperkirakan akan lebih banyak sekolah yang ditutup karena gelombang panas.

Terlebih, menurut Castro, anak-anak cenderung rentan terhadap penyakit yang berhubungan dengan panas, seperti pusing, muntah dan pingsan ketika terkena panas ekstrem dalam jangka waktu lama.

"Kami melihat suhu rata-rata lebih dari 52 derajat Celcius (125 F), jadi bisa dibayangkan betapa stresnya hal ini bagi para pelajar,” ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Siswa yang menghadiri kelas tatap muka di ibu kota Manila menggunakan kipas angin portabel, buku catatan, dan bahkan kotak kardus bekas untuk mendapatkan angin sepoi-sepoi di tengah kondisi kelas yang panas.

“Tekanan darah saya meningkat karena panas. Punggung kami basah dan terkadang kami pusing," kata Memia Santos, guru sekolah menengah berusia 62 tahun.

“Saya tidak bisa fokus, pusing karena panas," kata siswa SMA bernama Esmaira Solaiman.

Kendati demikian, siswa dan guru juga mengaku sulit melakukan pembelajaran jarak jauh, terutama di daerah miskin dimana rumah tidak kondusif untuk belajar dan mungkin tidak memiliki akses internet.

Menurut Program for International Student Assessment, Filipina termasuk negara dengan nilai terendah di dunia dalam bidang matematika, sains, dan membaca, hal ini sebagian disebabkan oleh kurangnya pembelajaran jarak jauh selama pandemi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya