Berita

Seorang siswa menggunakan tasnya sebagai pelindung dari sinar matahari, di luar sebuah sekolah dasar di Manila, Filipina/Net

Dunia

Dilanda Cuaca Panas 52 Derajat Celcius, Pelajar Filipina Terpaksa Dirumahkan

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Panas terik di Filipina yang rata-rata suhunya mencapai 52 derajat celcius telah menghambat berbagai aktivitas masyarakat, salah satunya pendidikan.

Mengutip data Kementerian Pendidikan Filipina pada Senin (29/4), ribuan sekolah telah meliburkan kelas karena cuaca panas, yang berdampak pada lebih dari 3,6 juta siswa.

Peneliti di Save the Children Filipina, Xerxes Castro, memperkirakan akan lebih banyak sekolah yang ditutup karena gelombang panas.


Terlebih, menurut Castro, anak-anak cenderung rentan terhadap penyakit yang berhubungan dengan panas, seperti pusing, muntah dan pingsan ketika terkena panas ekstrem dalam jangka waktu lama.

"Kami melihat suhu rata-rata lebih dari 52 derajat Celcius (125 F), jadi bisa dibayangkan betapa stresnya hal ini bagi para pelajar,” ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Siswa yang menghadiri kelas tatap muka di ibu kota Manila menggunakan kipas angin portabel, buku catatan, dan bahkan kotak kardus bekas untuk mendapatkan angin sepoi-sepoi di tengah kondisi kelas yang panas.

“Tekanan darah saya meningkat karena panas. Punggung kami basah dan terkadang kami pusing," kata Memia Santos, guru sekolah menengah berusia 62 tahun.

“Saya tidak bisa fokus, pusing karena panas," kata siswa SMA bernama Esmaira Solaiman.

Kendati demikian, siswa dan guru juga mengaku sulit melakukan pembelajaran jarak jauh, terutama di daerah miskin dimana rumah tidak kondusif untuk belajar dan mungkin tidak memiliki akses internet.

Menurut Program for International Student Assessment, Filipina termasuk negara dengan nilai terendah di dunia dalam bidang matematika, sains, dan membaca, hal ini sebagian disebabkan oleh kurangnya pembelajaran jarak jauh selama pandemi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya