Berita

Calon Senator Irman Gusman/Net

Politik

Calon Senator Irman Gusman Minta PSU DPD RI di Sumbar

SENIN, 29 APRIL 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPD Provinsi Sumatera Barat yang dimohonkan oleh mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.

Sidang pendahuluan ini diketuai oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Senin (29/4).

Menurut kuasa hukum Pemohon, Heru Widodo, pemohon mendalilkan, sebagai calon anggota DPD telah dihalang-halangi haknya untuk dipilih.


Pemohon telah ditetapkan DCS dari Dapil Sumbar Nomor Urut 7 berdasarkan Keputusan KPU RI No. 1042 Tahun 2023 tentang DCS Anggota DPD Pemilu 2024 pada lampiran III Model DCS, DPD Dapil Sumbar tanggal 18 Agustus 2023.

“Termohon (KPU) mengubah pendiriannya dengan menetapkan Pemohon tidak memenuhi syarat dengan alasan adanya laporan masyarakat, namun penetapan tersebut tidak dilakukan sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) UU 7/2017 dan Pasal 180 PKPU 10/2022,” jelas Heru.

Ia menegaskan, Pemohon telah menempuh upaya penyelesaian SPPU di Bawaslu dan PTUN. Putusan SPPU PTUN Jakarta tersebut mengabulkan permohonan pemohon.

“Berdasarkan Pasal 471 ayat (8) UU 7/2017 jo. Pasal 13 PERMA No. 5 Tahun 2017, seharusnya Termohon menindaklanjuti perintah putusan PTUN Jakarta dengan menetapkan Pemohon sebagai Calon Anggota DPD Dapil Sumbar," kata Heru.

Untuk itu, dalam petitumnya, Pemohon meminta MK untuk Menerima dan mengabulkan permohonan persetujuan Pemohon untuk seluruhnya.

Menyatakan tidak sah dan batal Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024.

“Memerintahkan Termohon untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang di TPS se-Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilu Anggota DPD Dapil Sumatera Barat dengan diikuti oleh 16 Calon Anggota DPD,” tandas Heru.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya