Berita

Hakim Konstitusi Arsul Sani/Net

Politik

MK Perbolehkan Arsul Sani Ikut Tangani Sengketa PPP di Sidang PHPU Legislatif

SENIN, 29 APRIL 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Konstitusi Arsul Sani diperbolehkan ikut menangani sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun menyandang gelar mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal tersebut disampaikan Jurubicara MK Fajar Laksono, saat ditemui di sela-sela Sidang Pendahuluan Perkara PHPU Legislatif 2024 di Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

"Hakim Konstitusi Asrul Sani akan ikut menyidangkan perkara-perkara PHPU termasuk dari PPP," ujar Fajar menegaskan.


Dia mengungkapkan, pembatasan kewenangan Arsul Sani dalam menangani sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan PPP, masih belum diputuskan MK.

Termasuk, diperjelas Fajar, terkait kewenangan Arsul Sani sebagai Majelis Hakim Konstitusi dalam hal mengambil keputusan hasil penanganan perkara, atau istilah sederhananya adalah Terkait hak suara memutus.

"Itu nanti perkembangan di RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) ya. Jadi yang Panel inikan pemeriksaan dan pembuktian, jadi nanti pengambilan keputusan itu tetap ke pleno hakim," ucapnya.

"Jadi teman-teman juga harus memahami bahwa yang panel itu hanya proses pemeriksaan sampai dengan pembuktian, pengambilan keputusan tetap 9 hakim konstitusi," demikian Fajar menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya