Berita

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah/Ist

Politik

MK Nilai PDIP Kurang Bukti soal Nihilkan Suara PSI di Papua Tengah

SENIN, 29 APRIL 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai PDI Perjuangan kurang mengantongi alat bukti terkait petitumnya yang meminta menihilkan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pileg 2024 di sejumlah dapil Papua Tengah.

Kuasa hukum PDI Perjuangan mempersoalkan perolehan suara di lima dapil yang menggunakan sistem noken atau sistem ikat.

Dalam sistem ini, Kepala suku dapat melakukan pencoblosan untuk warganya atau sekadar memberitahukan pilihan masyarakatnya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


"Sistem ikat ini murni atau masih ada komponen dari dapil Saudara (kuasa hukum PDIP) yang menggunakan sistem one man one vote? Itu belum bisa dijawab ya? Oke," kata Guntur saat menyidangkan perkara sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4)

Ia kemudian meminta pihak kuasa hukum PDI Perjuangan untuk menyertakan bukti tambahan terkait permintaan me-nol-kan suara PSI di Dapil Papua Tengah 5.

Penyertaan bukti dilakukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak terkait serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bisa diminta tanggapan.

"Saya tidak melihat itu ada bukti data untuk meng-nol-kan itu," tandas Guntur.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya