Berita

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah/Ist

Politik

MK Nilai PDIP Kurang Bukti soal Nihilkan Suara PSI di Papua Tengah

SENIN, 29 APRIL 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai PDI Perjuangan kurang mengantongi alat bukti terkait petitumnya yang meminta menihilkan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pileg 2024 di sejumlah dapil Papua Tengah.

Kuasa hukum PDI Perjuangan mempersoalkan perolehan suara di lima dapil yang menggunakan sistem noken atau sistem ikat.

Dalam sistem ini, Kepala suku dapat melakukan pencoblosan untuk warganya atau sekadar memberitahukan pilihan masyarakatnya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


"Sistem ikat ini murni atau masih ada komponen dari dapil Saudara (kuasa hukum PDIP) yang menggunakan sistem one man one vote? Itu belum bisa dijawab ya? Oke," kata Guntur saat menyidangkan perkara sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4)

Ia kemudian meminta pihak kuasa hukum PDI Perjuangan untuk menyertakan bukti tambahan terkait permintaan me-nol-kan suara PSI di Dapil Papua Tengah 5.

Penyertaan bukti dilakukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak terkait serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bisa diminta tanggapan.

"Saya tidak melihat itu ada bukti data untuk meng-nol-kan itu," tandas Guntur.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya