Berita

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah/Ist

Politik

MK Nilai PDIP Kurang Bukti soal Nihilkan Suara PSI di Papua Tengah

SENIN, 29 APRIL 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai PDI Perjuangan kurang mengantongi alat bukti terkait petitumnya yang meminta menihilkan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pileg 2024 di sejumlah dapil Papua Tengah.

Kuasa hukum PDI Perjuangan mempersoalkan perolehan suara di lima dapil yang menggunakan sistem noken atau sistem ikat.

Dalam sistem ini, Kepala suku dapat melakukan pencoblosan untuk warganya atau sekadar memberitahukan pilihan masyarakatnya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


"Sistem ikat ini murni atau masih ada komponen dari dapil Saudara (kuasa hukum PDIP) yang menggunakan sistem one man one vote? Itu belum bisa dijawab ya? Oke," kata Guntur saat menyidangkan perkara sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4)

Ia kemudian meminta pihak kuasa hukum PDI Perjuangan untuk menyertakan bukti tambahan terkait permintaan me-nol-kan suara PSI di Dapil Papua Tengah 5.

Penyertaan bukti dilakukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak terkait serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bisa diminta tanggapan.

"Saya tidak melihat itu ada bukti data untuk meng-nol-kan itu," tandas Guntur.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya