Berita

Sidang Panel 3 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024, di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL

Politik

Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Terkait PSI

SENIN, 29 APRIL 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilarang mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif yang terkait dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Larangan tersebut terjadi dalam Panel 3 Sidang PHPU Legislatif yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Dalam sidang pendahuluan yang berlangsung pagi tadi, Arief Hidayat menyampaikan sidang di Panel 3 digelar lebih awal karena ada pihak Terkait dari PSI.


Anwar Usman yang seharusnya menjadi Anggota Majelis Hakim dalam Panel 3 tersebut digantikan sementara oleh Hakim Guntur Hamzah.

"Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak Terkait PSI maka ada Hakim Konstitusi (Anwar Usman) yang mestinya di Panel 3 untuk perkara ini tidak bisa menghadiri," kata Arief Hidayat.

"Oleh karena itu, sementara digantikan panelnya oleh yang mulia Prof Guntur Hamzah," sambungnya.

Selepas sidang pendahuluan perkara yang di dalamnya terdapat pihak Terkait dari PSI, Anwar Usman kembali mengikuti sidang.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya