Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar

SENIN, 29 APRIL 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah menyita rumah mewah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang Rp48,5 miliar dalam bentuk tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank, salah satunya atas nama tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp48,5 miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka Erik.

"Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu di antaranya atas nama tersangka EAR," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (29/4).


Ali menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran sekaligus penyitaan akun rekening bank dimaksud.

"Diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Kamis (25/4), tim penyidik menyita rumah mewah milik tersangka Erik di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara dengan estimasi senilai Rp5,5 miliar.

Dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu ini, tim penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR) selaku Bupati Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta, Yusrial Suprianto Pasaribu (YSP) selaku Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Fraksi PKB, dan Wahyu Ramdhani Siregar (WRS) selaku swasta.

Sebagai salah satu Kabupaten di wilayah Provinsi Sumut, Kabupaten Labuhanbatu menganggarkan pendapatan dan belanja dalam APBD TA 2023 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp1,4 triliun, dan anggaran belanja sebesar Rp1,4 triliun.

Sedangkan untuk APBD TA 2024 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp1,4 triliun, dan anggaran belanja sebesar Rp1,4 triliun.

Dengan anggaran tersebut, Erik selaku Bupati Labuhanbatu kemudian melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu. Proyek yang menjadi atensi Erik di antaranya masih di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

Tersangka Rudi dipilih dan ditunjuk Erik sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek, disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.

Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5-15 persen dari besaran anggaran proyek.

Kontraktor yang juga dikondisikan dan siap untuk dimenangkan yaitu Wahyu dan Yusrial. Sekitar Desember 2023, Erik melalui orang kepercayaannya yaitu Rudi selanjutnya meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan 'kutipan/kirahan' dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR. Selain itu ada istilah kode khusus yang disampaikan Rudi pada para kontraktor untuk menyebut Erik yaitu "BOS dan Labuhan Batu 1".

Sementara untuk penyerahan uang dari Fazar dan Efendy kepada Rudi kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama Rudi dan juga melalui penyerahan tunai.

Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima Erik melalui Rudi sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya