Berita

Sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL

Politik

3 Panel Tangani 297 Perkara di Sidang Sengketa Pileg

SENIN, 29 APRIL 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 pada Senin (29/4). Tercatat total 297 perkara yang akan ditangani dengan metode sidang panel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Humas MK, sengketa PHPU Legislatif 2024 ditangani dengan menerapkan 3 panel sidang untuk menyelesaikan 297 perkara.

Dari total 297 perkara yang terdaftar tersebut, MK membagi kepada 3 panel yang dipimpin oleh masing-masing 3 hakim konstitusi, yang di antaranya panel 1 menangani 103 perkara, serta panel 2 dan 3 sama-sama menangani 97 perkara.


Sementara, untuk komposisi hakim konstitusi yang bertugas menangani panel 1 adalah Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Sedangkan, hakim konstitusi untuk panel 2 yakni Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Adapun untuk panel 3 yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Saat ini MK tengah melangsungkan sidang sengketa Pileg 2024 dengan 3 panel sidang, yang antara lain Panel 1 di Ruang Sidang MK Lantai 2 Gedung Utama Kantor MK, Panel 2 di Ruang Sidang MK Lantai 4 Gedung Utama Kantor MK, dan Panel 3 di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung 2 Kantor MK.

Dalam PHPU Legislatif 2024 ini, yang bertindak sebagai Pemohon perkara ialah partai politik untuk Pileg DPR RI serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga calon anggota legislatif (caleg) perseorangan DPD RI.

Dari rincian data perkara PHPU Legislatif MK, perkara sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota totalnya sebanyak 285 perkara. Sedangkan, sengketa hasil Pileg DPD RI hanya berjumlah 12 perkara.

Khusus untuk sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dari total 285 perkara terdapat 171 permohonan perkara diajukan parpol, dan disisanya 114 perkara diajukan caleg dimana rinciannya meliputi 74 perkara PHPU DPRD Kabupaten, 28 perkara PHPU DPRD Provinsi, dan 12 perkara DPR RI.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya