Berita

Sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL

Politik

3 Panel Tangani 297 Perkara di Sidang Sengketa Pileg

SENIN, 29 APRIL 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 pada Senin (29/4). Tercatat total 297 perkara yang akan ditangani dengan metode sidang panel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Humas MK, sengketa PHPU Legislatif 2024 ditangani dengan menerapkan 3 panel sidang untuk menyelesaikan 297 perkara.

Dari total 297 perkara yang terdaftar tersebut, MK membagi kepada 3 panel yang dipimpin oleh masing-masing 3 hakim konstitusi, yang di antaranya panel 1 menangani 103 perkara, serta panel 2 dan 3 sama-sama menangani 97 perkara.


Sementara, untuk komposisi hakim konstitusi yang bertugas menangani panel 1 adalah Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Sedangkan, hakim konstitusi untuk panel 2 yakni Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Adapun untuk panel 3 yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Saat ini MK tengah melangsungkan sidang sengketa Pileg 2024 dengan 3 panel sidang, yang antara lain Panel 1 di Ruang Sidang MK Lantai 2 Gedung Utama Kantor MK, Panel 2 di Ruang Sidang MK Lantai 4 Gedung Utama Kantor MK, dan Panel 3 di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung 2 Kantor MK.

Dalam PHPU Legislatif 2024 ini, yang bertindak sebagai Pemohon perkara ialah partai politik untuk Pileg DPR RI serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga calon anggota legislatif (caleg) perseorangan DPD RI.

Dari rincian data perkara PHPU Legislatif MK, perkara sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota totalnya sebanyak 285 perkara. Sedangkan, sengketa hasil Pileg DPD RI hanya berjumlah 12 perkara.

Khusus untuk sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dari total 285 perkara terdapat 171 permohonan perkara diajukan parpol, dan disisanya 114 perkara diajukan caleg dimana rinciannya meliputi 74 perkara PHPU DPRD Kabupaten, 28 perkara PHPU DPRD Provinsi, dan 12 perkara DPR RI.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya