Berita

Sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL

Politik

3 Panel Tangani 297 Perkara di Sidang Sengketa Pileg

SENIN, 29 APRIL 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 pada Senin (29/4). Tercatat total 297 perkara yang akan ditangani dengan metode sidang panel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Humas MK, sengketa PHPU Legislatif 2024 ditangani dengan menerapkan 3 panel sidang untuk menyelesaikan 297 perkara.

Dari total 297 perkara yang terdaftar tersebut, MK membagi kepada 3 panel yang dipimpin oleh masing-masing 3 hakim konstitusi, yang di antaranya panel 1 menangani 103 perkara, serta panel 2 dan 3 sama-sama menangani 97 perkara.


Sementara, untuk komposisi hakim konstitusi yang bertugas menangani panel 1 adalah Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Sedangkan, hakim konstitusi untuk panel 2 yakni Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Adapun untuk panel 3 yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Saat ini MK tengah melangsungkan sidang sengketa Pileg 2024 dengan 3 panel sidang, yang antara lain Panel 1 di Ruang Sidang MK Lantai 2 Gedung Utama Kantor MK, Panel 2 di Ruang Sidang MK Lantai 4 Gedung Utama Kantor MK, dan Panel 3 di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung 2 Kantor MK.

Dalam PHPU Legislatif 2024 ini, yang bertindak sebagai Pemohon perkara ialah partai politik untuk Pileg DPR RI serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga calon anggota legislatif (caleg) perseorangan DPD RI.

Dari rincian data perkara PHPU Legislatif MK, perkara sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota totalnya sebanyak 285 perkara. Sedangkan, sengketa hasil Pileg DPD RI hanya berjumlah 12 perkara.

Khusus untuk sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dari total 285 perkara terdapat 171 permohonan perkara diajukan parpol, dan disisanya 114 perkara diajukan caleg dimana rinciannya meliputi 74 perkara PHPU DPRD Kabupaten, 28 perkara PHPU DPRD Provinsi, dan 12 perkara DPR RI.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya