Berita

Sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL

Politik

3 Panel Tangani 297 Perkara di Sidang Sengketa Pileg

SENIN, 29 APRIL 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 pada Senin (29/4). Tercatat total 297 perkara yang akan ditangani dengan metode sidang panel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Humas MK, sengketa PHPU Legislatif 2024 ditangani dengan menerapkan 3 panel sidang untuk menyelesaikan 297 perkara.

Dari total 297 perkara yang terdaftar tersebut, MK membagi kepada 3 panel yang dipimpin oleh masing-masing 3 hakim konstitusi, yang di antaranya panel 1 menangani 103 perkara, serta panel 2 dan 3 sama-sama menangani 97 perkara.


Sementara, untuk komposisi hakim konstitusi yang bertugas menangani panel 1 adalah Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Sedangkan, hakim konstitusi untuk panel 2 yakni Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Adapun untuk panel 3 yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Saat ini MK tengah melangsungkan sidang sengketa Pileg 2024 dengan 3 panel sidang, yang antara lain Panel 1 di Ruang Sidang MK Lantai 2 Gedung Utama Kantor MK, Panel 2 di Ruang Sidang MK Lantai 4 Gedung Utama Kantor MK, dan Panel 3 di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung 2 Kantor MK.

Dalam PHPU Legislatif 2024 ini, yang bertindak sebagai Pemohon perkara ialah partai politik untuk Pileg DPR RI serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga calon anggota legislatif (caleg) perseorangan DPD RI.

Dari rincian data perkara PHPU Legislatif MK, perkara sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota totalnya sebanyak 285 perkara. Sedangkan, sengketa hasil Pileg DPD RI hanya berjumlah 12 perkara.

Khusus untuk sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dari total 285 perkara terdapat 171 permohonan perkara diajukan parpol, dan disisanya 114 perkara diajukan caleg dimana rinciannya meliputi 74 perkara PHPU DPRD Kabupaten, 28 perkara PHPU DPRD Provinsi, dan 12 perkara DPR RI.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya