Berita

Sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL

Politik

3 Panel Tangani 297 Perkara di Sidang Sengketa Pileg

SENIN, 29 APRIL 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 pada Senin (29/4). Tercatat total 297 perkara yang akan ditangani dengan metode sidang panel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Humas MK, sengketa PHPU Legislatif 2024 ditangani dengan menerapkan 3 panel sidang untuk menyelesaikan 297 perkara.

Dari total 297 perkara yang terdaftar tersebut, MK membagi kepada 3 panel yang dipimpin oleh masing-masing 3 hakim konstitusi, yang di antaranya panel 1 menangani 103 perkara, serta panel 2 dan 3 sama-sama menangani 97 perkara.


Sementara, untuk komposisi hakim konstitusi yang bertugas menangani panel 1 adalah Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Sedangkan, hakim konstitusi untuk panel 2 yakni Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Adapun untuk panel 3 yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Saat ini MK tengah melangsungkan sidang sengketa Pileg 2024 dengan 3 panel sidang, yang antara lain Panel 1 di Ruang Sidang MK Lantai 2 Gedung Utama Kantor MK, Panel 2 di Ruang Sidang MK Lantai 4 Gedung Utama Kantor MK, dan Panel 3 di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung 2 Kantor MK.

Dalam PHPU Legislatif 2024 ini, yang bertindak sebagai Pemohon perkara ialah partai politik untuk Pileg DPR RI serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga calon anggota legislatif (caleg) perseorangan DPD RI.

Dari rincian data perkara PHPU Legislatif MK, perkara sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota totalnya sebanyak 285 perkara. Sedangkan, sengketa hasil Pileg DPD RI hanya berjumlah 12 perkara.

Khusus untuk sengketa hasil Pileg Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dari total 285 perkara terdapat 171 permohonan perkara diajukan parpol, dan disisanya 114 perkara diajukan caleg dimana rinciannya meliputi 74 perkara PHPU DPRD Kabupaten, 28 perkara PHPU DPRD Provinsi, dan 12 perkara DPR RI.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya