Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Ist

Politik

Gerindra dan Demokrat Dominasi Pengajuan Sengketa Pileg

SENIN, 29 APRIL 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 atau sengketa Pileg, Senin (29/4).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan, sidang pendahuluan digelar hingga 3 Mei 2024, secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, yaitu Gedung I dan II, disiarkan secara langsung melalui Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

"Total ada 297 perkara," jelas Fajar, lewat keterangan resmi, di Jakarta.


Dari 297 perkara, Partai Gerindra dan Demokrat menjadi peserta Pemilu paling banyak mengajukan perkara, masing-masing 32 perkara. Dan Papua Tengah menjadi provinsi dengan perkara PHPU Legislatif 2024 paling banyak, 26 perkara.

Jika diurai berdasar jenis pengajuan, ada 285 perkara DPR/DPRD dan 12 perkara DPD. Dari 285 perkara itu, 171 diajukan partai politik, dan 114 diajukan pemohon perseorangan.

Untuk perkara yang diajukan pemohon perseorangan, perkara PHPU DPRD kabupaten/kota sebanyak 74 perkara, perkara DPRD provinsi 28 perkara, dan DPR 12 perkara.

Sedangkan 12 perkara PHPU DPD 2024 meliputi 9 Provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Riau (masing-masing 2 perkara), serta Maluku, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat. dan Sumatera Utara (masing-masing 1 perkara).

MK diberi waktu untuk menyelesaikan perkara PHPU Legislatif paling lama 30 hari kerja dan akan memutus perkara dimaksud paling lama pada 10 Juni 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya