Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua/Ist

Politik

Inggard Pastikan DPRD Tak Bahas Dana Kelurahan 5 Persen

SENIN, 29 APRIL 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rapat kerja (Raker) Komisi A DPRD DKI Jakarta tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Gubernur DKI di Kawasan Megamendung, Bogor, tidak membahas  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 5 persen untuk operasional kelurahan di semua wilayah

“Kita memang sepakat tidak membahas masalah dana kelurahan. Ya, dipending dululah, karena 21 orang anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta belum pernah diajak bicara terkait hal ini,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua dikutip Senin (29/4).

Menurut Inggard, semestinya lebih dulu ada pembicaraan atau pembahasan terkait dana kelurahan yang diatur dalam UU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).


“Sedangkan penganggaran dana kelurahan sebesar 5 persen itu, apakah dari pendapatan daerah atau dari APBD DKI?” tanya Inggar.

Masih menurut Inggard, semua harus jelas, alokasi anggarannya. Seperti untuk dana pendidikan PAUD, honor petugas jumantik, honor FKDM  dan lain- lain dialokasikan dalam anggaran dana kelurahan.

“Selanjutnya, pemanfaatan atau penyerapan anggaran dana kelurahan juga harus diawasi. Siapa yang pantas mengawasi? Ya, aparat dibawah kelurahan, FKDM dan RT/RW sehingga pemanfaatan dana kelurahan itu bisa bersifat transparan dan akuntabel,” kata Inggard.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan kelurahan di Jakarta mendapatkan dana APBD paling sedikit sebesar 5 persen dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Tujuannya, memperkuat kelurahan sebagai wilayah ujung tombak yang menyelesaikan berbagai persoalan yang terlihat kecil di lapangan, namun berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat.

“Dana APBD minimal 5 persen ini tentunya setelah dikurangi oleh dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK),” kata Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota di Jakarta, Senin (22/4).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya