Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua/Ist

Politik

Inggard Pastikan DPRD Tak Bahas Dana Kelurahan 5 Persen

SENIN, 29 APRIL 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rapat kerja (Raker) Komisi A DPRD DKI Jakarta tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Gubernur DKI di Kawasan Megamendung, Bogor, tidak membahas  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 5 persen untuk operasional kelurahan di semua wilayah

“Kita memang sepakat tidak membahas masalah dana kelurahan. Ya, dipending dululah, karena 21 orang anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta belum pernah diajak bicara terkait hal ini,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua dikutip Senin (29/4).

Menurut Inggard, semestinya lebih dulu ada pembicaraan atau pembahasan terkait dana kelurahan yang diatur dalam UU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).


“Sedangkan penganggaran dana kelurahan sebesar 5 persen itu, apakah dari pendapatan daerah atau dari APBD DKI?” tanya Inggar.

Masih menurut Inggard, semua harus jelas, alokasi anggarannya. Seperti untuk dana pendidikan PAUD, honor petugas jumantik, honor FKDM  dan lain- lain dialokasikan dalam anggaran dana kelurahan.

“Selanjutnya, pemanfaatan atau penyerapan anggaran dana kelurahan juga harus diawasi. Siapa yang pantas mengawasi? Ya, aparat dibawah kelurahan, FKDM dan RT/RW sehingga pemanfaatan dana kelurahan itu bisa bersifat transparan dan akuntabel,” kata Inggard.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan kelurahan di Jakarta mendapatkan dana APBD paling sedikit sebesar 5 persen dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Tujuannya, memperkuat kelurahan sebagai wilayah ujung tombak yang menyelesaikan berbagai persoalan yang terlihat kecil di lapangan, namun berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat.

“Dana APBD minimal 5 persen ini tentunya setelah dikurangi oleh dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK),” kata Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota di Jakarta, Senin (22/4).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya