Berita

Ilustrasi Partai Golkar/RMOLSumsel

Politik

Dari 9 Pendaftar, Golkar Palembang Hanya Kirim 4 Nama Bacalon ke DPP

SENIN, 29 APRIL 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPD Partai Golkar kota Palembang telah menyelesaikan proses penerimaan dan penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada November 2024 mendatang.

Menurut Ketua Tim Penjaringan balon walikota dan wakil walikota Golkar Palembang, Rubi Indiarta, dari hasil verifikasi Tim 9 yang dibentuk, 4 nama telah dianggap serius dan akan direkomendasikan ke DPD Provinsi dan DPP Golkar. Tahapan ini meliputi pengambilan formulir pencalonan yang dilakukan pada 15 hingga 19 April 2024.

Adapun Tim 9 ini terdiri dari pengurus Partai Golkar Palembang. Seperti Rubi Indiarta, Agus Rahmat, Nensyah, Azwar Agus, Eka Leopriana, Solatudin, Rian Ermanda, Hendra Tedi Gunawan, dan Bustomi.


Tercatat nama-nama seperti Fitrianti Agustinda, Syapran Saropi, Basyarudin Akhmad, Anton Nurdin, Andi Asmara, Firmansyah Hadi, Akbar Alfaro, Yudha Pratomo, Prima Salam, dan M Hidayat, telah mengambil dan mengembalikan berkas pendaftaran.

Namun, dari beberapa nama tersebut, hanya beberapa yang dianggap serius dengan melengkapi pemberkasan dan proses administrasi. Yaitu Fitrianti Agustinda, dr Asti Rosmala Dewi, serta dua nama lain yang mendapat surat tugas.

Tim penjaringan yang telah melakukan rapat penetapan menghasilkan beberapa nama yang akan dikirimkan ke DPD Provinsi dan DPP Golkar. Nama-nama tersebut telah melalui proses verifikasi dan melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan.

Selanjutnya, Partai Golkar akan melanjutkan proses survei yang sudah berjalan, serta menunggu petunjuk selanjutnya dari DPD atau DPP Golkar. Tahapan berikutnya akan melibatkan survei dan wawancara sebagai bagian dari seleksi bakal calon tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya