Berita

Anggota DPR RI, Nurul Arifin, saat memberikan pemaparannya dalam diskusi daring "Literasi Digital untuk Masyarakat: Hati-hati Rekam Jejak Digital"/Repro

Nusantara

Hati-hati, Rekam Jejak Digital jadi Patokan SDM dalam Merekrut Karyawan

MINGGU, 28 APRIL 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jejak digital bagaikan dua sisi mata uang. Dapat membantu untuk memperkuat potensi, tapi bisa juga merugikan diri sendiri kalau tidak berhati-hati dalam menggunakannya.

"Jejak digital dapat mengungkap begitu banyak hal tentang diri kita. Karena berasal dari aktivitas daring, jejak digital dapat dilacak, dianalisis, dan digunakan untuk membangun gambaran profil yang sesuai lokasi, kelompok sosial, perilaku, dan minat kita," ucap Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, dalam diskusi daring "Literasi Digital untuk Masyarakat: Hati-hati Rekam Jejak Digital" yang dikutip redaksi, Minggu (28/4).

Nurul mengingatkan, jejak digital kemungkinan besar akan tersimpan secara permanen di internet, baik unggahan positif maupun yang negatif. Itu semua akan jadi semua acuan ketika SDM mencari karyawan atau saat masyarakat sedang mencari pekerjaaan.


Karena itulah, lanjut mantan pengajar Ilmu Politik di Universitas Nasional ini, jejak digital berperan penting dalam dunia kerja karena sering dijadikan sebagai tolok ukur SDM Perusahaan dalam menyeleksi kandidat. Indikator yang dilihat antara lain, kalimat yang sering diunggah, foto-foto, interaksi yang dilakukan, serta lingkaran pertemanan calon karyawan.

Berdasarkan riset YouGov yang dikeluarkan World Economic Forum, 1 dari 5 penyedia pekerjaan akan menolak pelamar karena perilaku mereka di media sosial.

Untuk itu, Nurul Arifin pun memberikan tips untuk melindungi rekam jejak digital. Pertama, pintar dalam menggunakan internet.

"Selalu pikirkan ulang apa yang akan diunggah di medsos agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. jangan mengunggah informasi sensitif seperti nomor KTP, PIN, kata sandi, alamat rumah, nomor telepon, tanda tangan, dan sebagainya," tuturnya.

Kedua, pengguna harus kuat dalam hal keamanan. Pastikan membuat password yang sulit ditebak dan tidak membagikannya ke orang lain. Pengguna juga disarankan mengaktifkan verifikasi dua langkah untuk menjaga keamanan akun digital mereka.

"Ketiga, periksa ketersediaan informasi pribadi di internet. Masukkan namamu di kolom pencarian dan lihat apakah ada identitasmu di dalamnya. Seperti identitas media sosial FB, Twitter, Instagram, Linkedin, YouTube, dsb. Untuk menghapus namamu dari mesin pencarian harus meminta izin kepada pengelola data," imbuhnya.

Nurul juga mengingatkan masyarakat soal UU Pelindungan Data Pribadi yang sudah selesai dibahas oleh DPR RI bersama Pemerintah.

"Salah satu sasaran UU PDP adalah untuk 'terlindunginya dan terjaminnya hak dasar warga negara melalui regulasi pelindungan data pribadi. Sehingga seluruh warga negara Indonesia dapat semakin aman dalam berinternet, tanpa harus takut data pribadi yang mereka bagikan kepada pengendali data disalahgunakan," papar politikus Partai Golkar yang baru saja terpilih kembali untuk duduk di DPR RI tersebut.

"Termasuk rekam jejak digital, karena akan diatur kewajiban pengendali data untuk menghapus data yang sudah tidak terpakai," sambungnya.

Setelah mengenal rekam jejak digital, diharapkan kita dalam semakin bijak dalam membagi dan mengunggah data ataupun konten saat berinternet. Meskipun memiliki banyak peluang untuk memperkuat potensi diri, jangan sampai rekam jejak digital menjadi bumerang untuk masa depan kita.

"Pastikan segala sesuatu yang dipublikasikan memiliki manfaat yang positif, agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Gunakan medsos secara bijak. Pikirkan sebelum tayang, jangan berpikir setelah tayang. Ini penting sekali. Semua hal yang kita tayangkan bisa berpengaruh terhadap kehidupan kita kelak," imbaunya.

Sementara itu, praktisi literasi digital, R Wijaya Kusuma Wardhana menambahkan, jejak digital itu tak lepas dari disrupsi teknologi digital. Di mana platform media informasi dan komunikasi semakin beraneka ragam sebagai dampak pemakaian teknologi digital.

Di mana telah terjadi pergeseran pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Sehingga perlu edukasi kepada masyarakat dalam menata kelola informasi yang diperoleh," kata Staf Ahli Kominfo ini.

Hal senada disampaikan Head of Center of Excellence Policy and Technology Ethic Telkom University, Dr Helni Mutiarsih Jumhur. Bahwa rekam jejak digital ini harus menjadi hal yang mendapat perhatian khusus masyarakat. Terlebih dalam sejumlah kasus yang dia temukan, masalah rekam jejak digital ini terjadi akibat kesengajaan maupun ketidaksengajaan.

"Untuk itu, self awareness menjadi kunci agar kita terhindar dari masalah terkait rekam jejak digital," tegasnya.

Helni kemudian mencontohkan salah satu mahasiswanya yang memiliki nilai tinggi, lulus cumlaude, dan sudah lolos tes kerja di sebuah perusahaan ternama. Tapi dia akhirnya gagal gara-gara terlalu sering komentar di media sosial. Sehingga perusahaan tersebut menilai dia sebagai provokator.

"Yang paling penting adalah dalam rekam jejak digital, kita harus punya standar diri, screening dari diri kita sendiri. Sebagus apapun regulasinya, sebagus apapun teknologinya, tapi kalau perilaku kita tidak baik akhirnya akan merugikan," tandasnya.

Gunakan waktu untuk literasi digital lebih banyak, bukan hanya sekadar bermain di media sosial.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya